Ganjar Pranowo Bertekad Rampungkan Proyek IKN
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bertekad akan merampungkan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) bila terpilih menjadi Presiden ke-8 RI. Apalagi, kata Ganjar, proyek IKN telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Kalau saya dari awal tidak pernah bergeser. Orang dengan situasi politik mutakhir, saya firm saya dengan IKN, mudah-mudahan harus dilaksanakan, lanjut,” ujar Ganjar saat ditemui di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/12/2023).
Baginya, aturan yang telah dituangkan UU harus dilaksanakan, termasuk IKN. Apapagi, sambungnya, UU merupakan produk hukum atas hasil kesepakatan.
"Ketika sudah menjadi UU adalah kesepakatan, dan itu sudah menjadi aturan, siapa pun wajib hukumnya untuk melaksanakan, soal caranya orang akan bisa melakukan review setiap tahapan yang dilalui," tandasnya.
Sebelumnya, Ganjar juga telah menegaskan akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jika terpilih pada Pilpres 2024. Ganjar menilai RUU IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sehingga wajib untuk dilaksanakan.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Sudah menjadi undang-undang ya wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan. Seluruh undang undang yang sudah diketok harus dilaksanakan buat siapa pun yang memimpin," kata Capres Partai Perindo itu.
"Kalau saya dari awal tidak pernah bergeser. Orang dengan situasi politik mutakhir, saya firm saya dengan IKN, mudah-mudahan harus dilaksanakan, lanjut,” ujar Ganjar saat ditemui di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/12/2023).
Baginya, aturan yang telah dituangkan UU harus dilaksanakan, termasuk IKN. Apapagi, sambungnya, UU merupakan produk hukum atas hasil kesepakatan.
"Ketika sudah menjadi UU adalah kesepakatan, dan itu sudah menjadi aturan, siapa pun wajib hukumnya untuk melaksanakan, soal caranya orang akan bisa melakukan review setiap tahapan yang dilalui," tandasnya.
Sebelumnya, Ganjar juga telah menegaskan akan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur jika terpilih pada Pilpres 2024. Ganjar menilai RUU IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sehingga wajib untuk dilaksanakan.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Sudah menjadi undang-undang ya wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan. Seluruh undang undang yang sudah diketok harus dilaksanakan buat siapa pun yang memimpin," kata Capres Partai Perindo itu.
(rca)