KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Besok

Minggu, 03 Desember 2023 - 16:20 WIB
loading...
KPK Panggil Wamenkumham...
KPK memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023) besok. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/12/2023) besok. Eddy akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Iya betul informasi yang kami peroleh, (Eddy Hiariej) untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin besok (4/12/2023)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.



"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)