Ganjar: Tolong KPU Sediakan Fasilitas Khusus Disabilitas di TPS
Minggu, 03 Desember 2023 - 12:15 WIB
loading...
A
A
A
Ganjar meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menyediakan ruang-ruang bilik suara inklusif di setiap TPS sebagai bentuk mendorong partisipasi hak-hak berdemokrasi disabilitas.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang menjamin hak politik untuk Penyandang Disabilitas.
"Dan itu butuh satu ruang khusus dengan kebutuhan mereka yang sifatnya khusus. Maka kami berharap betul tolong KPU menyediakan fasilitas itu," tutur Ganjar
"Nanti bisa kita (minta) dukungan dari Pemda, BAWASLU tolong dibantu untuk mengawasi agar kawan-kawan penyandang disabilitas bisa memberikan hak suaranya dengan enak, nyaman dan bisa dilakukan dengan mudah," tukas dia.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu Ganjar Pranowo memberikan ratusan kursi roda sebagai bentuk dukungan kepada penyandang disabilitas. Ganjar juga diberi lukisan oleh seniman bernama Mantra berjudul 'potret diri' dengan latar belakang merah putih.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 yang menjamin hak politik untuk Penyandang Disabilitas.
"Dan itu butuh satu ruang khusus dengan kebutuhan mereka yang sifatnya khusus. Maka kami berharap betul tolong KPU menyediakan fasilitas itu," tutur Ganjar
"Nanti bisa kita (minta) dukungan dari Pemda, BAWASLU tolong dibantu untuk mengawasi agar kawan-kawan penyandang disabilitas bisa memberikan hak suaranya dengan enak, nyaman dan bisa dilakukan dengan mudah," tukas dia.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu Ganjar Pranowo memberikan ratusan kursi roda sebagai bentuk dukungan kepada penyandang disabilitas. Ganjar juga diberi lukisan oleh seniman bernama Mantra berjudul 'potret diri' dengan latar belakang merah putih.
(maf)
Lihat Juga :