Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik, Pemanggilan Kades Harus Dihentikan
Sabtu, 02 Desember 2023 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
”Koalisi Masyarakat Sipil menilai munculnya kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait pemanggilan kepala desa yang rawan jadi alat politik seharusnya menjadi warning bagi institusi kepolisian. Sangat penting bagi institusi kepolisian untuk mengedepankan profesionalitas dan netralitas di tengah penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
Baca juga: IPW Khawatir Pemeriksaan 176 Kepala Desa di Karanganyar Upaya Politis Gerogoti Suara PDIP
Masyarakat Sipil mengingatkan institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elite politik untuk pemenangan kontestasi pemilu. UU Polri telah menegaskan Polri bukan sebagai alat kekuasaan dan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun.
Institusi kepolisian yang disalahgunakan oleh elite politik untuk pemenangan pemilu tidak hanya mengancam kebebasan dalam pemilu, tapi juga merusak profesionalisme polisi. ”Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun juga dapat merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini,” katanya.
Untuk itu, Koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
Baca juga: IPW Khawatir Pemeriksaan 176 Kepala Desa di Karanganyar Upaya Politis Gerogoti Suara PDIP
Masyarakat Sipil mengingatkan institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elite politik untuk pemenangan kontestasi pemilu. UU Polri telah menegaskan Polri bukan sebagai alat kekuasaan dan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun.
Institusi kepolisian yang disalahgunakan oleh elite politik untuk pemenangan pemilu tidak hanya mengancam kebebasan dalam pemilu, tapi juga merusak profesionalisme polisi. ”Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun juga dapat merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini,” katanya.
Untuk itu, Koalisi masyarakat sipil mendesak kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
Lihat Juga :