BP2MI Sebut Pesan Bansos Rp150 Juta kepada PMI di Medsos Informasi Hoaks
Sabtu, 02 Desember 2023 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Yayuk mengimbau kepada semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi itu hoaks dan penipuan.
Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.
"Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi Kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," tuturnya.
Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan modal usaha oleh PMI.
"ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai Rp150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Indentitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama," tulis akun palsu BP2MI itu di akun Instagramnya.
Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalu sosial media resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.
"Jika para PMI membutuhkan informasi yang akurat kita mempunyai media sosial resmi dan call center atau bisa juga langsung mendatangi Kantor BP2MI baik di pusat maupun BP3MI yang ada di daerah," tuturnya.
Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan modal usaha oleh PMI.
"ASSALAMUALAIKUM Salam Pahlawan Devisa, Kami Dari BP2MI Memberikan Bantuan Sosial Senilai Rp150.000.000 setiap TKI/TKW Pada Tahun 2023/2024. Bagi yang Belum Menerima Bantuan Kami Secepatnya Melaporkan Indentitasnya Melalui Wahtasup BPK Yoga Pratama," tulis akun palsu BP2MI itu di akun Instagramnya.
Lihat Juga :