Todung Mulya Lubis: Ketua KPU Tak Berhak Ubah Format Debat Capres-Cawapres

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:40 WIB
loading...
Todung Mulya Lubis:...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asyari tidak berhak mengubah format debat capres-cawapres. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD , Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak berhak mengubah format debat capres-cawapres . Sebab, kata Todung, hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Jadi saya ingin mengatakan kepada Ketua KPU dan KPU. Ketua KPU dan KPU tidak berhak untuk mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam undang-undang, sudah diatur dalam peraturan-peraturan KPU," ujar Todung kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023). Baca juga: Todung Mulya Lubis Pertanyakan Konsistensi KPU Laksanakan UU soal Debat Capres-Cawapres

"Jadi kalau mengatakan debat ini tetap 5 kali, dan capres-cawapres itu akan hadir dalam setiap debat, yang beda itu cuma format bicaranya, porsi bicaranya," sambungnya.

Menurut Todung, setiap warga negara berhak mengetahui sejauh mana pengetahuan capres dan cawapres yang akan mereka pilih. Untuk itu, pentingnya debat antarcapres dan cawapres dilakukan secara terpisah.

"Sejauh mana capres itu cukup cerdas, cukup punya pengetahuan, cukup punya komitmen, cukup punya kesiapan untuk memimpin Indonesia di masa depan," tandasnya.

"Nah demikian juga dengan cawapres, cawapres itu juga perlu membuktikan kepada publik bahwa dia punya visi, komitmen, kemampuan, kesiapan, dan publik tau, publik tidak bodoh, publik tau bahwa cawapres itu bukan semata-mata ban serep," sambungnya.

Menurut Todung, berubahnya format debat capres-cawapres hanyalah sebuah akal-akalan yang tidak bisa diterima. Todung menjelaskan jika Ketua KPU mengubah format debat maka ia harus mengubah undang-undang terlebih dahulu.

"Menurut saya dengan pernyataan Ketua KPU yang menyatakan 'oke tetap 5 kali debat tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan', ya ini menurut saya suatu akal-akalan, format yang sedang disiapkan, sedang dibuat oleh KPU dan itu tidak boleh kita terima dan tidak bisa kita terima. KPU boleh mengubah itu kalau undang-undangnya diubah," tegasnya.

Baca juga: Peneliti Perludem: Cawapres Perlu Diuji Lewat Debat secara Personal

"Kita mesti konsisten menjalankan apa yang tertulis dalam undang-undang, kecuali kalau undang-undang ini diubah. Kalau diubah itu caranya kan juga mesti lewat DPR dan pemerintah untuk melakukan perubahan itu," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Bonatua Sebut KPU Bakal...
Bonatua Sebut KPU Bakal Buka Ijazah Jokowi ke Publik Pekan Depan
Sidang Bonjowi, KIP...
Sidang Bonjowi, KIP Periksa KPU hingga Polda Metro Jaya
KPU Gelar Rapat usai...
KPU Gelar Rapat usai KIP Kabulkan Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Wapres Filipina Sara...
Wapres Filipina Sara Duterte Maju sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2028
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved