Jumlah Pemilih Pemilu 2019 Mencapai 196,5 Juta Orang

Sabtu, 16 Desember 2017 - 13:50 WIB
Jumlah Pemilih Pemilu...
Jumlah Pemilih Pemilu 2019 Mencapai 196,5 Juta Orang
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada 196,5 juta orang yang dipastikan memiliki hak memilih dalam Pemilu 2019. Meski demikian, masih ada data ganda dan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang harus dituntaskan agar tidak ada hak pilih yang hilang.

Data pemilih 2019 tersebut terdiri atas pemilih laki-laki 98.657.761 orang dan perempuan 97.887.875 orang. Sementara itu, daerah dengan pemilih terbanyak antara lain Jawa Barat dengan 33.138.630 pemilih. Disusul Jawa Timur dengan 31.312.285 pemilih, Jawa tengah 27.555.487 pemilih, Sumatera Utara 10.763.893 pemilih, dan DKI Jakarta dengan 7.925.279 pemilih.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Falkrulloh mengatakan, ada penambahan data pemilih sebanyak 7 juta dari data yang sekarang ada, di mana data pemilih saat ini 189 juta jiwa. "Kalau yang pemilih kita DP4-nya ada 196.545.636. Berarti sampai ke 2019 bertambah 7 juta pemilih baru," ungkap Zudan sesuai penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Zudan mengatakan, tambahan 7 juta pemilih dipastikan belum terekam datanya karena merupakan pemilih baru. Dengan tambahan ini, artinya masih ada 13 juta penduduk yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman. "Kemarin kan (yang belum perekaman) ada 6 juta sekian, lalu ditambah ini jadi 13 juta kurang lebih," ungkapnya.

Dia pun menyatakan pihaknya segera menggenjot angka perekaman, termasuk juga membuat terobosan bagi pemilih pemula agar dapat melakukan perekaman sejak awal, di mana tidak perlu menunggu sampai berusia 17 tahun. "Maka kita memberikan kemudahan dengan boleh merekam data ketika nanti April (2019) itu sudah 17 tahun. Jadi, nanti yang 16 tahun sekian atau 17 tahun sekian itu, pada April (2019) bisa melakukan perekaman," ujarnya.

Selain itu, Zudan mengakui ada peningkatan jumlah data ganda yakni dari 1,9 juta menjadi 2 juta. Menurut dia, adanya data ganda ini karena masih ada masyarakat yang melakukan perekaman lebih dari sekali. Padahal, perekaman hanya boleh dilakukan sekali. "Kita sudah minta segera lapor ke Dinas Dukcapil dan segera membuat pernyataan memilih alamat di mana. Kan kami tidak bisa pilihkan, sebab ada yang punya alamat dua atau tiga," paparnya.

Zudan mengingatkan agar masyarakat mengurus administrasi kependudukan. Baik untuk perekaman maupun yang melakukan perekaman lebih dari satu kali. Pasalnya, dalam Pemilu 2019 mendatang untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) harus memiliki e-KTP. "Maka kalau masyarakat belum merekam, jangan salahkan pemerintah kalau hak pilih hilang. Kita harus tegas, kita kan sekarang harus bangun ekosistem, yang penting lakukan perekaman," tandasnya.

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) AM Fachir mengatakan, agar data pemilih valid maka akan ada pendataan ulang warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Pendataan ini akan dilakukan melalui aplikasi daring, portal perlindungan dan pelayanan WNI. Selain itu, akan dilakukan integrasi data dengan kementerian dan lembaga lainnya. "Komitmen Kemenlu dan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendukung tahapan persiapan pemilu termasuk pembentukan pokja pemilihan luar negeri di pusat, panitia pemilihan luar negeri perwakilan, serta pelaksana pemilu sendiri. Kami mohon dukungan untuk pelaksanaan tersebut," ujarnya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, setelah menerima DP4 ini, KPU akan melakukan sinkronisasi, pencocokan, dan penelitian (coklit) data. Dia berharap, selisih data Kemendagri dan KPU semakin mengecil. "Kita berharap (sebagaimana) target Pak Dirjen, bahkan di bawah 0,5%. Atau 0,00 sekian persen. Sinkronisasi ini semoga semakin membaik. Tidak mudah membersihkan data ini karena Indonesiawilayahnya besar, penduduknya besar, daerah terisolasinya tidak sedikit," ungkapnya.

Arief mengatakan, data pemilih sangat penting bagi terselenggaranya pemilu yang baik. Pasalnya, jika data pemilih membaik maka akan mengurangi terjadinya potensi konflik pemilu. "Potensi konflik bukan soal perolehan suara, tapi data pemilih bermasalah bisa digunakan (potensi konflik)," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1500 seconds (0.1#10.140)