Bareskrim: Ada Jenderal Polisi Bintang Satu Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan ada polisi berpangkat jenderal bintang satu yang turut diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Arief menjelaskan, dia adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Polisi Anom Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Adapun Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo diperiksa bersamaan dengan tersangka Firli Bahuri dan saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu tersangka (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri)," kata Arief.
Pemeriksaan tersebut, kata Arief, dilakukan untuk meminta keterangan Brigjen Anom terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. "Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," katanya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Arief menjelaskan, dia adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Polisi Anom Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Adapun Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo diperiksa bersamaan dengan tersangka Firli Bahuri dan saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta pada hari ini, Jumat (1/12/2023).
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu tersangka (Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Firli Bahuri)," kata Arief.
Pemeriksaan tersebut, kata Arief, dilakukan untuk meminta keterangan Brigjen Anom terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. "Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021," katanya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(cip)