Rais Aam PBNU Berharap MUI Jadi Perajut Perbedaan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:04 WIB
loading...
A A A
Sedangkan perbedaan kedua berdasar pada ijtihadi dengan argumen shahih pada wilayah majalul ikhtilaf. Perbedaan di titik ini tidak mungkin disatukan. Maka perlu dibangun komitmen saling pengertian atau saling memahami untuk mewujudkan harmoni di tengah perbedaan. Sementara perbedaan ketiga adalah perbedaan yang harus diluruskan karena sudah masuk kategori menyimpang. “Ketiga, perbedaan terhadap masalah keagamaan yang masuk kategori ma’lum mind din bi al-dlarurah, seperti tentang otentisitas al-Quran, soal kewajiban salat, maka pada hakekatnya, ini bukan wilayah perbedaan yang bisa dimaklumi,” katanya.

Dalam Islam, perbedaan pendapat yang ditoleransi adalah perbedaan pendapat yang dengan dlawabith dan hudud, bukan waton suloyo atau asal beda tanpa kaedah yang dibenarkan.Yang ketiga ini adalah penyimpangan yang harus diluruskan. (Baca juga: Katib Aam PBNU Terpilih sebagai Anggota Komisi Indo-Pasifik)

Pemahaman terhadap jenis-jenis perbedaan itu penting sehingga bijak dalam merespons sebuah perbedaan. Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang, menurut Kiai Miftah, salah satu caranya adalah komitmen bersama melalui persatuan. Bersatu dalam bingkai ukhuwah di tengah perbedaan, bukan dengan bercerai berai dan saling menyalahkan.

Sebagai organisasi keulamaan, tutur Kiai Miftah, MUI mengemban risalah kenabian. Risalah kenabian paling utama adalah risalah keutamaan akhlak. Nabi sendiri diutus untuk memperbaiki akhlak umatnya. Sesuai hadis nabi Muhammad SAW, innama buitstu li utammima makarimal akhlak.

“Untuk itu, MUI harus memantabkan diri sebagai penjaga akhlak umat dan bangsa, menjadi teladan makarimal akhlak oleh ulama untuk kemaslahatan bangsa. Akhlak ulama akan menjadi faktor munculnya keberkahan bagi umat dan bangsa, terutama saat berada dalam krisis,” ujarnya.

Bentuk makarimal akhlak yang ingin dicapai pada Milad ke-45 adalah terus menerus istiqomah mendakwahkan nilai-nilai Islam yang menyejukkan dan menyatukan. Bukan sebaliknya yaitu membelah dan menegasikan perbedaan. Ulama juga harus mengedepankan prinsip tasamuh (toleransi) dalam hubungan insaniyah, tafahum (saling pengertian) dan mengedepankan maslahah ammah (kepentingan umum) atas dasar ukhuwah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kongres Luar Biasa KOWANI...
Kongres Luar Biasa KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
KOWANI Gelar KLB, Upaya...
KOWANI Gelar KLB, Upaya Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Rekomendasi
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved