IPW Dorong Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:18 WIB
loading...
IPW Dorong Polda Metro...
IPW mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono , yang merupakan salah seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Perindo.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan hal ini merujuk pada Telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu dan mencegah adanya kepentingan kepentingan pihak pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu. Telegram kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jateng pada kasus pemukulan eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang kepada kader PDIP," kata Sugeng dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (1/12/2023).



Sementara terkait pernyataan Aiman Witjaksono yang menyinggung netralitas Polri pada pokoknya adalah kritik dan tindakan mengingatkan akan tanggung jawab Polri sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.

"Apalagi selama kepemimpinan Polri oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan bahkan mengadakan lomba mural kritik Polri. Selain itu sebagai negara hukum dan demokrasi mengeluarkan pernyataan sikap dan pikiran dijamin oleh konstitusi," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pernyataan Aiman Witjaksono adalah langsung menyinggung institusi Polri yang selama ini dipersepsi masyarakat sebagai institusi yang sangat terbuka dengan masukan dan kritik masyarakat. Karena itu perlu diperhatikan agar polri tidak mau diadu dengan masyarakat yang menyampaikan kritik atas dasar aduan masyarakat lain yang tidak memiliki legal standing sebagai pengadu.

Baca juga: Aiman Witjaksono Didampingi 1.000 Pengacara Hadapi Laporan di Polisi

"Karena pencemaran nama baik atau penghinaan adalah masuk dalam delik Aduan. Hal legal standing ini perlu sejak awal adanya pengaduan harus ditegaskan dalam proses penerimaan laporan aduan," katanya.

Sugeng meminta sebaiknya juga tidak serta-merta diterapkan dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 KUHP sebagai delik material untuk mengakali bahwa aduan tersebut diterima dan diproses. "Yang pertama harus difilter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak," katanya.

"IPW melihat tanggung jawab Polri dalam mengawal lancarnya pemilu 2024 ini sangat besar dan penting karena itu kebijakan pimpinan Polri untuk menunda proses pemeriksaan adalah tepat. IPW mendukung dan percaya Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved