Pemanggilan Aiman soal Dugaan Tidak Netral Harusnya Jadi Koreksi Polri Berbenah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perekat Nusantara (Persatuan Advokat Nusantara) dan TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) memprotes tindakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyetujui penyidik dan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono . Pernyataan Aiman yang menyatakan dugaan Polri tidak netral seharusnya menjadi koreksi demi pembenahan.
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono seharusnya dimaknai Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan dan peringatan kepada Polri.
"Dalam rangka "peran serta masyarakat" dalam penegakan hukum dan ketertiban umum terlebih lagi karena UU Polri melarang Polri terlibat dalam politik praktis," jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Petrus mengatakan, menjadi catatan bahwa beberapa pimpinan polri saat ini merupakan orang-orang dekat Presiden Jokowi yang saat ini anaknya Gibran Rakabuming Raka ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 sebagai Cawapres.
"Sehingga menyangkut netralitas Polri dalam pemilu 2024, publik layak ragukan netralitasnya. Apalagi karena Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Jokowi adalah Cawapres 2024 yang ikut dicawe-cawe oleh Presiden Jokowi," jelasnya.
Terlepas sebagai politisi Partai Perindo maupun timses Ganjar - Mahfud, Aiman menilai pemanggilan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang tidak beralasan hukum. Dia meniali kesalahan yang terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.
"Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres?" tulisnya.
Petrus mendesak polisi menghentikan proses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono dan melakukan pembenahan ke dalam dengan menjadikan pernyataan Aiman Witjaksosno sebagai masukan untuk Polri berbenah.
"Jangan biarkan oknum Polri merusak profesionalisme Polri hanya karena Polri ingin loyal kepada Presiden Jokowi tetapi keblabas sampai ikut cawe-cawe dukung Gibran RakabumingRaka, putra Jokowi menjadi Cawapres," desaknya.
Hal lain yang membuat pihaknya merasa adanya dugaan intimidasi ialah saat surat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya dilakukan pada waktunyangbtidak wajar yakni tengah malam. Dia menilai hal itu tidak lazim karena mengganggu kenyamanan orang di tengah malam.
"Padahal di dalam Pasal 5 dan/atau Pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab," pungkasnya.
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono seharusnya dimaknai Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan dan peringatan kepada Polri.
"Dalam rangka "peran serta masyarakat" dalam penegakan hukum dan ketertiban umum terlebih lagi karena UU Polri melarang Polri terlibat dalam politik praktis," jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Petrus mengatakan, menjadi catatan bahwa beberapa pimpinan polri saat ini merupakan orang-orang dekat Presiden Jokowi yang saat ini anaknya Gibran Rakabuming Raka ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 sebagai Cawapres.
"Sehingga menyangkut netralitas Polri dalam pemilu 2024, publik layak ragukan netralitasnya. Apalagi karena Gibran Rakabuming Raka, Putra Presiden Jokowi adalah Cawapres 2024 yang ikut dicawe-cawe oleh Presiden Jokowi," jelasnya.
Terlepas sebagai politisi Partai Perindo maupun timses Ganjar - Mahfud, Aiman menilai pemanggilan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang tidak beralasan hukum. Dia meniali kesalahan yang terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.
"Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres?" tulisnya.
Petrus mendesak polisi menghentikan proses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono dan melakukan pembenahan ke dalam dengan menjadikan pernyataan Aiman Witjaksosno sebagai masukan untuk Polri berbenah.
"Jangan biarkan oknum Polri merusak profesionalisme Polri hanya karena Polri ingin loyal kepada Presiden Jokowi tetapi keblabas sampai ikut cawe-cawe dukung Gibran RakabumingRaka, putra Jokowi menjadi Cawapres," desaknya.
Hal lain yang membuat pihaknya merasa adanya dugaan intimidasi ialah saat surat pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya dilakukan pada waktunyangbtidak wajar yakni tengah malam. Dia menilai hal itu tidak lazim karena mengganggu kenyamanan orang di tengah malam.
"Padahal di dalam Pasal 5 dan/atau Pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab," pungkasnya.
(maf)