DPR Segera Bentuk Panja untuk Mendalami Wabah Difteri

Selasa, 12 Desember 2017 - 21:53 WIB
DPR Segera Bentuk Panja untuk Mendalami Wabah Difteri
DPR Segera Bentuk Panja untuk Mendalami Wabah Difteri
A A A
JAKARTA - DPR khususnya komisi IX segera membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki adanya wabah penyakit difteri. Sehingga terjadi kejadian luar biasa (KLB) di 20 provinsi dan 95 daerah di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Adang Sudrajat meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengaudit sistem fasilitas cold chain di seluruh Indonesia.

"Setelah reses, saya akan meminta komisi IX untuk membentuk panja terkait KLB difteri dan pencegahan kejadian hal serupa, agar di masa yang akan datang, wabah-wabah yang sangat merugikan negara bahkan menjadi perhatian dunia tidak terjadi lagi," kata Adang, Selasa (12/12/2017).

Menurutnya, Kemenkes lalai dalam melakukan gerakan preventif sehingga terjadi KLB dengan wabah difteri di 20 provinsi dan 95 daerah di seluruh Indonesia.

Dia juga mengatakan, pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik berupa cold chain tersebut selama ini hanya dinikmati segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta di lapangan bahwa Kemenkes melalaikan perbaikan cold chain (rantai dingin) pada distribusi vaksin ke seluruh negeri.

"Saya lihat ada hal yang tidak seimbang pada kebijakan Kementerian Kesehatan ini pada prioritas pelayanan kesehatan. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki, sehingga kejadian luar biasa wabah di masa yang akan datang tidak perlu terjadi," jelasnya.

Adang menguraikan penyebaran wabah difteri yang begitu cepat, menandakan Undang-Undang (UU) tentang Karantina Kesehatan perlu ditinjau ulang. Menurutnya UU tersebut tidak mampu memberikan kesempatan pihak terkait untuk bergerak cepat mengatasi kejadian yang ada.

Sehingga, pembatasan keluar masuk daerah rawan penularan tidak dapat diantisipasi secara cepat dan menimbulkan pemerataan wabah.

"Saya mendorong agar pengesahan Undang-Undang tentang kesehatan yang sudah selesai pembahasan di tingkat satu itu, jangan sampai dibiarkan tersandera karena ada ide untuk membuat lembaga karantina terpadu," ungkapnya.

Karena itu, dirinya meminta Kemenkes untuk mengaudit secara periodik sistem dan fasilitas cold chain di seluruh Indonesia sebagai bahan untuk mengambil kebijakan anggaran yang akan disampaikan ke komisi IX DPR.

"Sehingga kualitas vaksin tetap terjamin sampai ke pihak akhir (end user)," ujarnya.

Adang juga akan mendesak untuk memperhatikan proporsionalitas anggaran antara program pencegahan dan program pelayanan kesehatan. Pembelian alat kesehatan canggih tidak boleh lagi menguasai perbelanjaan anggaran.

"Karena selama ini yang terjadi adalah praktik realisasi anggaran habis pada pembelian barang yang masa aktifitasnya pendek dengan harga yang sangat mahal. Sedangkan cold chain yang murah dan tahan lama dibiarkan terlantar," katanya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6443 seconds (0.1#10.140)