TPN Ganjar-Mahfud: Pemanggilan Aiman Witjaksono Indikator Mundurnya Demokrasi ke Orde Baru

Kamis, 30 November 2023 - 16:37 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud: Pemanggilan...
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bersama jajaran Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Foto/MPI/Wahyu Sibarani
A A A
JAKARTA - Prosedur pemanggilan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional ( TPN ) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya merupakan salah satu indikator mundurnya demokrasi ke masa-masa orde baru (Orba). Hal itu dikatakan oleh Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy dalam keterangan resmi di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

Hadir tim hukum lainnya yakni Ifdhal Kasim, Heru Muzaki, Jimmy Yansen, Tama S Langkun, dan Aiman Witjaksono. Ronny Talapessy mengatakan proses pengiriman surat panggilan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono tidak sesuai prosedur.

Surat pemanggilan dilakukan tengah malam menjelang pergantian hari. Hal itu menurut dia sangat tidak wajar dan diduga merupakan salah satu cara untuk melakukan intimidasi.

Baca juga: Partai Perindo: Megawati Dukung Aiman Kritisi Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024



Selain itu, pelaporan terhadap Aiman Witjaksono juga sangat aneh karena ada enam orang yang melakukan pelaporan di hari yang sama. "Indikator hal seperti ini mengingatkan kita kembali pada jaman orde baru. Kami tidak ingin terulang, kami perlu sampaikan hal ini ke masyarakat luas," ujar Ronny Talapessy.

Lebih lanjut dia juga mengatakan informasi yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono hanyalah menyampaikan kegundahan yang terjadi di masyarakat. Dia mengatakan apa yang disampaikan Aiman Witjaksono terkait netralitas aparatur negara menjelang Pemilu 2024 adalah fakta-fakta yang muncul di masyarakat.

"Fakta-fakta itu justru ada sebelum dan sesudah informasi yang diberikan oleh Aiman Witjaksono," jelasnya.

Menurut dia, kegundahan yang dirasakan oleh Aiman Witjaksono justru bagian dari kebebasan berpendapat di alam demokrasi yang sehat. “Dan, terkait kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat, apa-apa dilaporin polisi ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini,” tambahnya.

Oleh karenanya, Ronny mengatakan sebanyak 1.000 pengacara bergabung untuk mendukung Aiman Witjaksono untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Di tempat yang sama, Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono mengatakan bahwa unggahannya berupa sebuah pengingat.

“Sebenarnya, bahwa saya mendapat informasi soal A, B, C, dan ujungnya saya katakan ‘mudah-mudahan’ informasi yang saya terima ini salah,” ujar Aiman Witjaksono.

Dia mengatakan dirinya tidak menyangka sama sekali unggahannya berlanjut panjang seperti ini sampai ke proses hukum. Bahkan ada enam pelapor yang semuanya melaporkan di hari yang sama.

“Tentu, saya bertanya apapun itu ya. Semua ini harus saya jalani dan sebagai warga negara, tentu saya akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aiman.

Diketahui pemanggilan Aiman tersebut merupakan buntut video yang diunggah di akun instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono yang menyebut pihak kepolisian tidak berlaku netral dalam Pemilu 2024.

Aiman dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 Undang-Undang No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
10 Jilid Buku Penulisan...
10 Jilid Buku Penulisan Ulang Sejarah yang Diluncurkan Fadli Zon, Ada tentang Orde Baru
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Sindir Pengesahan RUU...
Sindir Pengesahan RUU TNI, Lukisan Majelis Menang Sendiri Mejeng di Depan Gedung DPR
Kisah Mat Solar Hilang...
Kisah Mat Solar Hilang di Zaman Orde Baru, Aktivis UI yang Seriusi Politik
Rekomendasi
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Berita Terkini
Profil Kolonel Marinir...
Profil Kolonel Marinir Profs Dhegratmen Syah Akbara, Perwira Petarung yang Jabat Dandenjaka
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved