Hadiri Mubes IX PGPI, Ganjar: Perizinan Pendirian Tempat Ibadah Harus Dipermudah
loading...
A
A
A
Maka ke depan lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.
Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.
"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," tegasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.
Caption
Capres Ganjar Pranowo saat hadir bersama Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.
"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," tegasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.
Caption
Capres Ganjar Pranowo saat hadir bersama Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
(cip)