Anak Duta Palma Tersangka, Kejagung Bisa Kejar Pengembalian Kerugian Negara Lebih Besar

Kamis, 30 November 2023 - 14:37 WIB
loading...
Anak Duta Palma Tersangka,...
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka dinilai menjadi kesempatan baik untuk mengejar uang pengganti lebih tinggi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan dua anak perusahaan Duta Palma Group sebagai tersangka dinilai menjadi kesempatan baik untuk mengejar uang pengganti lebih tinggi. Adapun dua anak perusahaan Duta Palma ditetapkan sebagai tersangka dalam lanjutan kasus korupsi penggunaan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu, Riau.

“Kalau korporasinya sebagai tersangka kemungkinan bisa mengenakan uang pengganti ke korporasi itu lebih tinggi kesempatannya, dibanding hanya ke perorangan,” ujar Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, Kamis (30/11/2023).

Dia mengatakan, selama perusahaan dalam hal tindak pidana korupsi menerima manfaat melakukan pembelian tidak melakukan pencegahan, maka secara norma di dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) korporasi terpenuhi unsurnya. Sehingga perusahaan itu dapat dimintakan pertanggungjawabkan secara pidana.

Baca juga: Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi Divonis 15 Tahun Penjara

“Itu menjadi kesempatan yang baik, untuk berorentasi pada asset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahan-perusahan milik Surya Darmadi,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dalam penanganan korupsi, penegakan hukumnya juga harus berorientasi pada asset recovery atau pengembalian aset bukan pidana badan. “Saya pikir peluangnya juga relatif besar untuk melakukan asset recovery dengan menuntut uang pengganti kepada perusahaan-perusahaan Surya Darmadi,” kata Zaenur.

Menurut Zaenur, efek jera antara manusia dengan korporasi berbeda. Sebab, koruptor kemungkinan bisa diberi efek jera dengan bentuk pemindanaan seperti pidana penjara dan pidana denda.

Sedangkan korporasi tidak bisa dipidana penjara atau kurungan. “Sehingga efek jera bagi korporasi adalah uang pengganti yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan, yang kedua adalah denda maksimal,” imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada pekan lalu membeberkan babak baru pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group tersebut naik ke penyidikan sejak 3 November 2023. Adapun penyidikan baru kasus itu setelah Jampidsus menandatangani Sprindik 61/F.2/Fd.2/11/2023.

“Bahwa sprindik tersebut meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group milik terpidana Surya Darmadi,” kata Ketut Sumedana dalam siaran pers, Kamis (23/11/2023).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Rekomendasi
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
Deretan Rekor Bersejarah...
Deretan Rekor Bersejarah Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhut: Presiden Minta...
Menhut: Presiden Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Infografis
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Lebih Besar di Banding Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved