Polri Sebut Sejumlah Laporan Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung Telah Dicabut

Kamis, 30 November 2023 - 08:41 WIB
loading...
Polri Sebut Sejumlah...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ada beberapa laporan terhadap Akademisi Rocky Gerung yang telah dicabut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ada beberapa laporan terhadap Akademisi Rocky Gerung yang telah dicabut. Adapun laporan tersebut terkait dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian berdasarkan SARA kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada 26 LP (laporan polisi) dan ada beberapa LP yang dicabut," ujar Ramadhan kepada wartawan dikutip Kamis (30/11/2023).

Kendati demikian, Ramadhan tidak merinci siapa saja pelapor yang sudah mencabut laporannya, termasuk apakah ada PDIP atau tidak yang turut mencabut laporan.

Meskipun beberapa laporan terhadap Rocky Gerung telah dicabut, namun jenderal bintang satu itu memastikan pihaknya akan tetap akan memproses kasus berproses.

"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," ungkap Ramadhan.

Sebelumnya, Perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L Tobing mengaku akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023).

"Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti Paman Usman (Anwar Usman) diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi Cawapres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," sambungnya.

Sebagai informasi, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 61 saksi dalam dugaan kasus penyebaran hoaks soal Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung.

"Telah di-BAP sebanyak 61 saksi, sejak naik sidik," kata Djuhandani Rahardjo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).



Djuhandhani menjelaskan pemeriksaan 61 saksi dilakukan sejak kasus itu naik ke penyidikan dan berdasarkan 26 laporan polisi yang diterima oleh Bareskrim Polri hingga Polda jajaran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)