Lembaga Kedokteran Gigi TNI AL Ambil Data Antemortem Prajurit Marinir
Rabu, 29 November 2023 - 21:49 WIB
loading...
Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI Angkatan Laut (AL) RE Martadinata mengambil data antemortem gigi prajurit Brigif 4 Marinir BS Lampung. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI Angkatan Laut (AL) RE Martadinata mengambil data antemortem gigi prajurit Brigif 4 Marinir BS Lampung. Kegiatan pengambilan data antemortem yang dipimpin Kepala Departemen Kedokteran Gigi Militer Ladokgi TNI AL RE Martadinata Kolonel Laut (K) M. Arifin ini merupakan program kerja dari Departemen Kedokteran Gigi Militer.
Kegiatan yang digelar di Gedung Bapra Brigif 4 Marinir Piabung Lampung berlangsung selama sepekan. Kolonel M. Arifin menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan data antemortem gigi yang nantinya akan disimpan datanya di pusat data antemortem gigi di Ladokgi TNI AL RE Martadinata.
![Lembaga Kedokteran Gigi TNI AL Ambil Data Antemortem Prajurit Marinir]()
"Data antemortem adalah data yang diambil pada orang semasa hidupnya baik berupa sidik jari maupun catatan gigi, yang nantinya data ini akan dipakai dalam kepentingan identifikasi sebagai pembanding dalam pencocokan proses identifikasi jenazah yang meninggal dan sudah tidak dapat dikenali apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kapal tenggelam, pesawat jatuh, kebakaran, tsunami maupun bencana massal lainnya," katanya, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan yang digelar di Gedung Bapra Brigif 4 Marinir Piabung Lampung berlangsung selama sepekan. Kolonel M. Arifin menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan data antemortem gigi yang nantinya akan disimpan datanya di pusat data antemortem gigi di Ladokgi TNI AL RE Martadinata.

"Data antemortem adalah data yang diambil pada orang semasa hidupnya baik berupa sidik jari maupun catatan gigi, yang nantinya data ini akan dipakai dalam kepentingan identifikasi sebagai pembanding dalam pencocokan proses identifikasi jenazah yang meninggal dan sudah tidak dapat dikenali apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kapal tenggelam, pesawat jatuh, kebakaran, tsunami maupun bencana massal lainnya," katanya, Rabu (29/11/2023).

Lihat Juga :