Legislator Ingatkan Pentingnya Perhatikan Sektor Ekonomi Bahas RPP Kesehatan

Selasa, 28 November 2023 - 20:40 WIB
loading...
Legislator Ingatkan...
Ilustrasi Rancangan Peraturan Pemerintah. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Legislator Rahmad Handoyo mengingatkan pentingnya memperhatikan sektor ekonomi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang tentang Kesehatan. Terutama mengenai pasal zat adiktif tembakau, meski RPP ini berfokus terhadap kesehatan.

"Saya kira tidak akan menyenangkan semua pihak, tetapi ada jalan smooth, yaitu dalam bentuk pengendalian. Utamanya tetap kesehatan, tapi dari sisi ekonomi jangan sampai terjadi kolaps, terjadi kemunduran yang signifikan. Itu (ekonomi) harus kita lindungi, karena jutaan orang hidup tergantung dari industri tembakau," kata Rahmad, Selasa (28/11/2023).

Diketahui sebelumnya, RPP Kesehatan tengah menimbulkan polemik. Rancangan ini ditolak petani tembakau dan industri rokok karena dinilai merugikan industri tembakau.



Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah juga memberikan catatan momentum tahun politik dalam penyusunan RPP Kesehatan. Momen tahun politik memberi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyelesaikan pembuatan kebijakan publik.

Dia menilai pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam mengambil langkah. "Sekarang ini tahun politik, situasinya sudah berbeda. Momen tahun politik ini dapat memberikan dampak ke kebijakan pemerintah," kata Trubus pada diskusi Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia beberapa waktu lalu.

Dia membeberkan ada sekitar 24 hingga 27 juta orang dalam ekosistem tembakau. Sehingga, perlu ada diskusi yang lebih matang dengan mempertimbangkan segala aspek, termasuk juga keseimbangan antarkementerian.

Dari keterangan sejumlah pihak, penyusunan RPP Kesehatan nyatanya belum melibatkan pihak kunci secara substansial. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengaku selama ini komponen petani tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pasal-pasal megenai pertembakauan dalam RPP Kesehatan.

"Kalau kami melihat, ini memang pasal-pasalnya sudah disiapkan. Sehingga ketika public hearing, semua komponen yang terkait dengan pertembakauan dipaksa harus setuju. Makannya kami anggap ini RPP yang tidak berkeadilan yang hanya memandang pada salah satu aspek saja," kata Agus.

Seharusnya, kata dia, pemerintah melibatkan para petani tembakau sejak dalam penyusunan pasal per pasal. Yang terjadi saat ini, para petani hanya diberi sosialisasi setelah pasal-pasal RPP Kesehatan sudah tersusun.

Selain itu, tidak ada keterlibatan dari para petani sama sekali dalam penyusunan pasal tembakau. Dirinya berharap pemerintah mau berdiskusi untuk membahas ulang pasal-pasal tembakau pada RPP Kesehatan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)