Ganjar-Mahfud Paling Mampu Reformasi Hukum saat Kepuasan Publik pada Pemerintah Jeblok
Selasa, 28 November 2023 - 05:57 WIB
loading...
Capres-cawapres 2024 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A
A
A
JAKARTA - Hasil survei terbaru lembaga Indopol memotret penurunan signifikan kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Hasil survei tersebut membawa dampak pada evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistyanto menjelaskan survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023 memperlihatkan, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2%, dari 60,48% menjadi 53,3% sejak Juni 2023.
"Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29% (dari 74,11% menjadi 67,82%)," ujar Ratno di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah
Ratno mengatakan, penurunan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi-Ma'ruf juga terlihat dalam bidang pembukaan lapangan kerja (49,76%) dan penanganan pengangguran serta kemiskinan (49,44%).
Survei Indopol juga menyoroti dampak Putusan MK 90 terhadap pandangan publik. Sebanyak 62,1% responden mengetahui tentang keputusan MK tersebut, dengan 51,45% menyatakan tidak setuju, sementara hanya 19,92% yang setuju. Alasan ketidaksetujuan mayoritas diatribusikan pada unsur politis dan dugaan praktik nepotisme dalam putusan tersebut.
Ratno menekankan, putusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia, khususnya karena adanya dugaan pelanggaran etika oleh Anwar Usman terkait syarat pendaftaran capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai tidak etis dan penuh dengan praktik nepotisme, menciptakan kondisi buruk dalam penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistyanto menjelaskan survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023 memperlihatkan, kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2%, dari 60,48% menjadi 53,3% sejak Juni 2023.
"Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29% (dari 74,11% menjadi 67,82%)," ujar Ratno di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah
Ratno mengatakan, penurunan kepuasan masyarakat terhadap Jokowi-Ma'ruf juga terlihat dalam bidang pembukaan lapangan kerja (49,76%) dan penanganan pengangguran serta kemiskinan (49,44%).
Survei Indopol juga menyoroti dampak Putusan MK 90 terhadap pandangan publik. Sebanyak 62,1% responden mengetahui tentang keputusan MK tersebut, dengan 51,45% menyatakan tidak setuju, sementara hanya 19,92% yang setuju. Alasan ketidaksetujuan mayoritas diatribusikan pada unsur politis dan dugaan praktik nepotisme dalam putusan tersebut.
Ratno menekankan, putusan MK tersebut mencederai rasa keadilan hukum di Indonesia, khususnya karena adanya dugaan pelanggaran etika oleh Anwar Usman terkait syarat pendaftaran capres-cawapres. Putusan tersebut dinilai tidak etis dan penuh dengan praktik nepotisme, menciptakan kondisi buruk dalam penegakan dan penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Lihat Juga :