BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Senin, 27 November 2023 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Biaya Haji 2024 Sebesar Rp56 Juta, Menag Buka Skema Cicilan untuk Pelunasan
“Terkait dengan pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah. Kami menilai positif keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat untuk menjaga nilai isthita’ah bagi jemaah haji. BPKH siap memenuhi biaya termasuk kuota tambahan 20.000 tahun ini sehingga dapat mempercepat waktu tunggu ibadah haji," jelasnya.
Diharapkan pengumuman biaya yang lebih dini, dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk melakukan cicilan setoran lunas sehingga saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat. ”Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.600,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.160. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan living cost dalam bentuk SAR,” katanya.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada 1445 H/2024 M ditetapkan 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.
Dalam kesempatan itu Panitia kerja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panitia kerja BPIH Kementerian Agama RI Menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus 1445 H/ 2024 M sebesar Rp14.558.658.000,-.
“Terkait dengan pelunasan Bipih dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah. Kami menilai positif keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat untuk menjaga nilai isthita’ah bagi jemaah haji. BPKH siap memenuhi biaya termasuk kuota tambahan 20.000 tahun ini sehingga dapat mempercepat waktu tunggu ibadah haji," jelasnya.
Diharapkan pengumuman biaya yang lebih dini, dapat memberikan kesempatan bagi calon jemaah untuk melakukan cicilan setoran lunas sehingga saat keberangkatan jemaah tidak merasa berat. ”Penetapan ini menggunakan asumsi kurs USD sebesar Rp15.600,- dan Kurs Saudi Arabian Riyal (SAR) sebesar Rp4.160. Biaya operasional menggunakan Saudi Arabian Riyal (SAR) dan living cost dalam bentuk SAR,” katanya.
Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada 1445 H/2024 M ditetapkan 241.000 jemaah dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang.
Dalam kesempatan itu Panitia kerja BPIH Komisi VIII DPR RI dan Panitia kerja BPIH Kementerian Agama RI Menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus 1445 H/ 2024 M sebesar Rp14.558.658.000,-.
Lihat Juga :