Biaya Haji 2024 Sebesar Rp56 Juta, Menag Buka Skema Cicilan untuk Pelunasan

Senin, 27 November 2023 - 19:43 WIB
loading...
Biaya Haji 2024 Sebesar...
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka skema cicilan pelunasan biaya haji. Foto/MPI/widya michella
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Komisi VIII DPR akhirnya menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M sebesar Rp93.410.286 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60%) dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp37.364.114 (40%).

Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.200.040.638.567. Setidaknya adanya kenaikan sebesar Rp3 juta dari tahun sebelumnya sebesar Rp90.050.637,26.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka skema cicilan pelunasan biaya haji. Sehingga calon jemaah tidak harus membayar sekaligus biaya pelunasan haji. Dengan begitu kenaikan biaya haji tidak akan memberatkan jemaah ke depan.

"Oleh karena itu ke depan skema baru dalam pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji BPIH yaitu jemaah calon haji bisa melakukan pelunasan ongkos haji dengan cara menyicil atau angsuran. Sehingga biaya haji yang harus dilunasi tidak terasa lebih banyak," katanya saat Raker Penetapan BPIH 1445H/2024M di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (27/11/2023).



Gus Yaqut panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan skema pencicilan dilakukan melalui Virtual Account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Di mana dengan sistem top up, jadi calon jemaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH 1445H/2024M.

"Kaya kita nabung ke rekening masing-masing, jangka waktu sampai tanggal akhir pelunasan, nanti akan kita tentukan kapan dia harus selesai di situ. Ke rekening mereka masing-masing, mereka kan punya virtual account mereka, mereka serahkan ke rekeningnya sendiri-sendiri,"katanya.



Lebih lanjut, Menag tidak memberikan nominal jumlah cicilan, yang penting calon jemaah dapat mencicil lunas hingga penutupan pelunasan biaya haji 2024. "Sistem nya top up. tidak ada ketentuan. jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan," katanya.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan penetapan BPIH ditetapkan lebih awal bertujuan untuk memberikan kesempatan calon jemaah dalam menyiapkan dana pelunasan dan termasuk cicilan haji 2024.

Dia menambahkan dari Bipih sebesar Rp56 juta dan yang dibayarkan oleh jemaah hanya tinggal sekitar Rp28,6 juta. Sebab sebelumnya mereka telah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta. Kemudian dipotong dengan nilai manfaat yang didapatkan dari VA masing-masing sebesar Rp2 juta.

"Dipotong setoran awal, para jemaah ada yang bayar Rp25 juta atau Rp20 jadi berarti tinggal Rp31 juta kemudian dapat lagi VA itu sekitar Rp2 jutaan. Jadi para jemaah akan membayar nanti Rp28,6 juta. Itulah yang harus segera dibayarkan oleh para jemaah pasca penetapan BPIH hari ini," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Agama Lobi Arab...
Menteri Agama Lobi Arab Saudi untuk Tambah Kuota Petugas Haji
Menag: Universalitas...
Menag: Universalitas Ajaran Buddhis Jadi Sendi-sendi Kearifan Lokal Dunia
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Apa Itu Asta Protas,...
Apa Itu Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Menag Apresiasi Ary...
Menag Apresiasi Ary Ginanjar Pelopori Konseling Berbasis AI Talent DNA untuk Guru BK Madrasah
Menag Lobi Pemerintah...
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Pengawas Haji
BPKH Bersama BPS-BPIH...
BPKH Bersama BPS-BPIH Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Haji Indonesia
Kemenag-Garuda Teken...
Kemenag-Garuda Teken Kerja Sama Angkut 90.993 Jemaah Haji 2025
Hari Ini Pemerintah...
Hari Ini Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Puasa Ramadan 1446 Hijriah
Rekomendasi
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
AS Gelontorkan Ribuan...
AS Gelontorkan Ribuan Triliun untuk Ukraina, Hasilnya Mengecewakan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved