BPKH Siapkan Rp8,2 Triliun untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
Senin, 27 November 2023 - 21:47 WIB
loading...
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan ibadah haji 1445H/2024M. Foto/MPI/widya michella
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan anggaran sebesar Rp8,2 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji pada tahun depan. Hal itu menyusul kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII DPR tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286,- per jemaah dengan rincian.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dibayarkan BPKH rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.111 atau sebesar 40% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
”Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat sebesar Rp8.200.040.638.567,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Kemudian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172,- atau sebesar 60%, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang dibayarkan BPKH rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.111 atau sebesar 40% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
”Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat sebesar Rp8.200.040.638.567,” ujarnya, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Kemudian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172,- atau sebesar 60%, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Lihat Juga :