Mahfud MD Berharap Pemilu dan Pilpres 2024 Berjalan Demokratis
Senin, 27 November 2023 - 15:18 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD. Foto/Selvianus Kopong
A
A
A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD berharap Pilpres dan Pemilu 2024 berjalan demokratis dan bermartabat. Hal ini disampaikan seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11/2023).
Acara tersebut mengusung tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat". Dalam rapat itu, ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 secara kompak menandatangani komitmen untuk menaati peraturan dan perundang-undangan terkait Pemilihan Presiden 2024.
Mahfud MD mengatakan, penandatanganan komitmen bertujuan agar menjaga pemilu berjalan demokratis dan bermartabat. "Kami para paslon sudah menandatangani komitmen, mendeklarasikan komitmen untuk menaati perundangan- perundangan dalam rangka pemilu yang demokratis dan bermartabat," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Pilpres 2024 Libatkan Anak Presiden, TPN Ganjar-Mahfud: Pemilu Harus Berasas Luber Jurdil
Mahfud menyebut, tanda tangan ketiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 ini merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan Bawaslu RI sebagai pengawas pemilu. Hal ini penting dalam rangka meminimalkan terjadinya kecurangan dalam proses pemilu.
Acara tersebut mengusung tema "Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat". Dalam rapat itu, ketiga pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024 secara kompak menandatangani komitmen untuk menaati peraturan dan perundang-undangan terkait Pemilihan Presiden 2024.
Mahfud MD mengatakan, penandatanganan komitmen bertujuan agar menjaga pemilu berjalan demokratis dan bermartabat. "Kami para paslon sudah menandatangani komitmen, mendeklarasikan komitmen untuk menaati perundangan- perundangan dalam rangka pemilu yang demokratis dan bermartabat," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Pilpres 2024 Libatkan Anak Presiden, TPN Ganjar-Mahfud: Pemilu Harus Berasas Luber Jurdil
Mahfud menyebut, tanda tangan ketiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 ini merupakan sebuah kewajiban yang dilakukan Bawaslu RI sebagai pengawas pemilu. Hal ini penting dalam rangka meminimalkan terjadinya kecurangan dalam proses pemilu.
Lihat Juga :