Setara Institute Ingatkan Ada Celah di UU Pemilu yang Dimanfaatkan Orang Pintar

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB
loading...
Setara Institute Ingatkan...
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai memiliki celah yang bisa digunakan oleh orang pintar untuk membenarkan perbuatannya. Salah satunya terkait Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, Minggu (19/11/2023) yang dihadiri calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Kegiatan itu digelar oleh delapan asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Delapan asosiasi itu, APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Meski dihadiri Gibran, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menampik kegiatan itu bentuk dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, para perangkat desa hanya menyampaikan aspirasi dan harapannya, dan tidak mendeklarasikan dukungan.



Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai apa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat desa jelas menunjukkan keberpihakan pada satu paslon. "Problemnya teks UU Pemilu kita ambigu. Bila tidak ada pernyataan dukungan langsung dianggap bukan pelanggaran," kata Coki, sapaan akrab Bonar Tigor Naipospos dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

"Inilah lubang-lubang dalam perundangan kita yang selalu dimanfaatkan oleh pihak yang pintar, termasuk seperti yang terjadi di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Coki. Padahal fakta di lapangan, ditemukan sejumlah atribut dengan nomor pasangan Prabowo-Gibran.

Menurut Coki, undang-undang yang ada sekarang dibuat oleh orang pintar, baik di eksekutif maupun legislatif. Sebab, mereka tahu aturan itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu 2024, Coki meyakini pekerjaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin berat. Sebab, masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan celah di dalam aturan.
"Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi rule of the game menjadI penting, karena kalau tidak potensi kecurangan apalagi yang melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka," katanya.

Sementara, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis memastikan pertemuan perangkat desa dengan Gibran Rakabuming Raka akan dilaporkan ke Bawaslu. Tujuannya, agar aksi terkait menjadi perhatian publik untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
Hendardi Kritik Revisi...
Hendardi Kritik Revisi Tatib DPR: Akal-akalan Menambah Kewenangan Absurd
Mendagri Tegaskan Pemerintah...
Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
Perangkat Desa Ramai-Ramai...
Perangkat Desa Ramai-Ramai Copot Seragam di Purbalingga
Kongres AS Sahkan Kemenangan...
Kongres AS Sahkan Kemenangan Trump dalam Pemilu 2024
Pemilu AS 2024 Mengubah...
Pemilu AS 2024 Mengubah Makna Demokrasi, Berikut 5 Faktanya
Rekomendasi
3 Negara yang Bisa Membantu...
3 Negara yang Bisa Membantu Pakistan Jika Perang dengan India, Siapa Saja?
2.000 Personel Amankan...
2.000 Personel Amankan Laga Perdana Liga 1 di Stadion Kanjuruhan
IHSG Berakhir Perkasa...
IHSG Berakhir Perkasa Dekati Level 7.000, Nilai Transaksi Tembus Rp15,4 Triliun
Berita Terkini
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa 26 Saksi
Mendorong Agenda WPS...
Mendorong Agenda WPS dalam Diplomasi Pertahanan
Transaksi Judol di Awal...
Transaksi Judol di Awal 2025 Capai Rp47 Triliun, Terbanyak di Jabar
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?, Malam Ini di iNews
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Akan Laporkan Rektor UGM ke Polisi
Golkar Akui SOKSI di...
Golkar Akui SOKSI di Bawah Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved