Setara Institute Ingatkan Ada Celah di UU Pemilu yang Dimanfaatkan Orang Pintar

Sabtu, 25 November 2023 - 18:39 WIB
loading...
Setara Institute Ingatkan...
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai memiliki celah yang bisa digunakan oleh orang pintar untuk membenarkan perbuatannya. Salah satunya terkait Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, Minggu (19/11/2023) yang dihadiri calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Kegiatan itu digelar oleh delapan asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Delapan asosiasi itu, APDESI, DPN PPDI, ABPEDNAS, DPP AKSI, KOMPAKDESI, PABPDSI, DPP PPDI, dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.

Meski dihadiri Gibran, Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menampik kegiatan itu bentuk dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, para perangkat desa hanya menyampaikan aspirasi dan harapannya, dan tidak mendeklarasikan dukungan.



Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menilai apa yang dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat desa jelas menunjukkan keberpihakan pada satu paslon. "Problemnya teks UU Pemilu kita ambigu. Bila tidak ada pernyataan dukungan langsung dianggap bukan pelanggaran," kata Coki, sapaan akrab Bonar Tigor Naipospos dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

"Inilah lubang-lubang dalam perundangan kita yang selalu dimanfaatkan oleh pihak yang pintar, termasuk seperti yang terjadi di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Coki. Padahal fakta di lapangan, ditemukan sejumlah atribut dengan nomor pasangan Prabowo-Gibran.

Menurut Coki, undang-undang yang ada sekarang dibuat oleh orang pintar, baik di eksekutif maupun legislatif. Sebab, mereka tahu aturan itu akan berlaku pada mereka ketika berkompetisi untuk mendapatkan kekuasaan. Sementara partisipasi publik, entah akademisi maupun kelompok sipil diminimalisir.

Dengan tingginya tingkat kepentingan oligarki pada Pemilu 2024, Coki meyakini pekerjaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan semakin berat. Sebab, masing-masing pihak yang berkompetisi akan memanfaatkan celah di dalam aturan.
"Ketegasan Bawaslu dengan memberikan penafsiran dan pemaparan apa yang menjadi rule of the game menjadI penting, karena kalau tidak potensi kecurangan apalagi yang melibatkan institusi pemerintahan menjadi terbuka," katanya.

Sementara, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis memastikan pertemuan perangkat desa dengan Gibran Rakabuming Raka akan dilaporkan ke Bawaslu. Tujuannya, agar aksi terkait menjadi perhatian publik untuk menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2622 seconds (0.1#10.140)