KKP Berhasil Amankan Tiga Pelaku Bom Ikan di Morowali
Sabtu, 25 November 2023 - 16:30 WIB
loading...
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 3 (tiga) orang nelayan Ikan di Morowali. (Foto: dok KKP)
A
A
A
MOROWALI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 3 (tiga) orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Kokoila, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini merupakan wujud komitmen tegas KKP dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menuturkan, bahwa keberhasilan operasi pengawasan ini merupakan hasil dari tindak lanjut tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung usai menerima laporan lokasi pergerakan terduga pelaku di Kendari yang akan membawa es batu serta logistik lainnya menuju ke lokasi pengeboman.
“Dalam operasi kali ini, tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSKDP Bitung melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku selama kurang lebih 2 hari di Pelabuhan Kendari. Selanjutnya, pada tanggal 15 November sekitar pukul 05.00 WITA, tim patroli melakukan pengejaran hingga akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil diamankan”, tutur Adin.
![KKP Berhasil Amankan Tiga Pelaku Bom Ikan di Morowali]()
Adin menyebutkan bahwa 3 (tiga) orang terduga pelaku yang di amankan antara lain R alias PB, S alias PA, serta U alias PR. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit perahu motor, 1 (satu) unit mesin tempel merek Honda 20PK, 1 (satu) unit mesin kompresor, 2 (dua) gulung selang kompresor, botol bom ikan rakitan dan beberapa peralatan pendukung lainnya.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, terduga pelaku rupanya membawa 3 (tiga) buah botol bom ikan dan sudah sering melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di sekitar Pulau Kokoila, Desa Padei Laut. Padahal, menurut penjelasan Adin, melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat mengakibatkan kematian ikan non target beserta juvenil dan biota lainnya, termasuk terumbu karang sebagai rumah ikan.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han menuturkan, bahwa keberhasilan operasi pengawasan ini merupakan hasil dari tindak lanjut tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSDKP Bitung usai menerima laporan lokasi pergerakan terduga pelaku di Kendari yang akan membawa es batu serta logistik lainnya menuju ke lokasi pengeboman.
“Dalam operasi kali ini, tim Intelijen Kelautan dan Perikanan Pangkalan PSKDP Bitung melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku selama kurang lebih 2 hari di Pelabuhan Kendari. Selanjutnya, pada tanggal 15 November sekitar pukul 05.00 WITA, tim patroli melakukan pengejaran hingga akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil diamankan”, tutur Adin.

Adin menyebutkan bahwa 3 (tiga) orang terduga pelaku yang di amankan antara lain R alias PB, S alias PA, serta U alias PR. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit perahu motor, 1 (satu) unit mesin tempel merek Honda 20PK, 1 (satu) unit mesin kompresor, 2 (dua) gulung selang kompresor, botol bom ikan rakitan dan beberapa peralatan pendukung lainnya.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, terduga pelaku rupanya membawa 3 (tiga) buah botol bom ikan dan sudah sering melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di sekitar Pulau Kokoila, Desa Padei Laut. Padahal, menurut penjelasan Adin, melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dapat mengakibatkan kematian ikan non target beserta juvenil dan biota lainnya, termasuk terumbu karang sebagai rumah ikan.
Lihat Juga :