Panglima TNI Tersingkat di Era Presiden Jokowi, Nomor Terakhir Tak Sampai Setahun

Jum'at, 24 November 2023 - 16:26 WIB
loading...
Panglima TNI Tersingkat di Era Presiden Jokowi, Nomor Terakhir Tak Sampai Setahun
Ada beberapa nama Panglima TNI di era Presiden Joko Widodo yang tercatat menjabat dalam rentang waktu cukup singkat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Terdapat enam Panglima TNI yang pernah menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, ada nama Jenderal TNI Agus Subiyanto yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Panglima TNI merupakan jabatan tertinggi dalam Tentara Nasional Indonesia. Posisi ini biasa ditempati seorang perwira tinggi berpangkat bintang empat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Melihat nama-nama Panglima TNI di era Presiden Jokowi, ada beberapa nama yang tercatat menjabat dalam rentang waktu cukup singkat di antara lainnya. Siapa sajakah mereka?

Panglima TNI Tersingkat di Era Presiden Jokowi


1. Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Panglima TNI Tersingkat di Era Presiden Jokowi, Nomor Terakhir Tak Sampai Setahun


Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa merupakan salah seorang purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Pria kelahiran Jawa Barat ini merupakan jebolan Akademi Militer (Akmil) 1987.



Andika lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Pada catatan karier militernya, ia meraih puncak ketika menjabat Panglima TNI.

Menantu A.M. Hendropriyono ini menduduki jabatan Panglima TNI sejak 17 November 2021 hingga 19 Desember 2022. Melihat rentang waktu tersebut, Andika menyemat posisi Panglima TNI sekitar 1 tahun lebih 1 bulan.

Sebelum jadi Panglima TNI, sejumlah jabatan penting lain juga sempat ditempati Andika. Sebut saja seperti Kepala Dinas Penerangan TNI AD (2013), Komandan Paspampres (2014), Panglima Kodam XII/Tanjungpura (2016), Dankodiklatad (2018), Panglima Kostrad (2018), hingga Kepala Staf TNI Angkatan Darat (2018).

2. Laksamana TNI Yudo Margono

Panglima TNI Tersingkat di Era Presiden Jokowi, Nomor Terakhir Tak Sampai Setahun
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)