Dokumen Tidak Lengkap, KKP Hentikan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal

Jum'at, 24 November 2023 - 15:41 WIB
loading...
Dokumen Tidak Lengkap,...
KKP stop proyek pembangunan tanggul pengaman abrasi pantai milik PT. BGJ di pesisir Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: Dok KKP)
A A A
TAKALAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menghentikan kegiatan pemanfaatan ruang laut tanpa dilengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Penghentian dilakukan untuk mencegah potensi ancaman kerusakan lingkungan akibat pelanggaran terhadap pemanfaatan ruang laut yang dilakukan.

Kali ini, proyek pembangunan tanggul pengaman abrasi pantai seluas 0,27 hektare (ha) milik PT. BGJ di pesisir Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan, dihentikan pada Rabu (22/11/2023), usai ditemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M.Han mengatakan, temuan tersebut berdasarkan investigasi berbasis Intelijen Kelautan (Marine Intelligence) yang dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Bitung.

“Benar bahwa kami stop sementara aktivitas proyek pembangunan tanggul tersebut, lantaran PT. BGJ membangun tanggul dengan cara mereklamasi pantai kemudian memanfaatkannya untuk aktivitas wisata namun belum memiliki PKKPRL,” ujar Adin.

Adin menegaskan, bahwa proyek pembangunan tanggul akan dihentikan sementara, hingga PT. BGJ memenuhi persyaratan dasar dalam pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Sebelumnya, KKP telah menerima informasi terkait adanya dua bangunan wisata di Pantai Topejawa Takalar yang melanggar sempadan pantai. Pihaknya lantas mengerahkan Polsus PWP3K Satwas SDKP Takalar untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan sejak Juli 2023.

Dokumen Tidak Lengkap, KKP Hentikan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal

(Foto: dok KKP)

Menurut pengakuan yang disampaikan pihak PT. BGJ, kedua bangunan tersebut dibangun atas permintaan Pemerintah Kecamatan Mangarabombang untuk mencegah abrasi pantai. Total luas kedua tanggul milik PT. BGJ berdasarkan penghitungan Tim Intelijen Kelautan Pangkalan PSDKP Bitung adalah 0,27 ha. Sebagai informasi, PT. BGJ merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang bergerak di bidang wisata pantai dan perdagangan hasil perikanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
Alasan Negara Arab Tidak...
Alasan Negara Arab Tidak Mau Bergabung dengan Koalisi Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved