Firli Bahuri Tersangka, Pekan Depan Polda Metro Periksa Pimpinan KPK Lainnya
Jum'at, 24 November 2023 - 13:31 WIB
loading...
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melakukan aksi teatrikal mengenakan topeng Firli Bahuri (kanan) dan Syahrul Yasin Limpo (kiri) saat aksi bersama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa para pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lainnya setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).
Ade mengatakan, pemeriksaan tidak hanya satu melainkan seluruh pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai 27 November 2023.
"Penyidik telah men-schedule-kan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaAllah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).
Ade mengatakan, pemeriksaan tidak hanya satu melainkan seluruh pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai 27 November 2023.
"Penyidik telah men-schedule-kan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaAllah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Lihat Juga :