Mahfud MD Janji Perkuat Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Ini Visi-Misinya
Kamis, 23 November 2023 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pandangan Mahfud, hukum merupakan hasil kesepakatan dan dapat berubah sesuai dengan perubahan kepemimpinan.
Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud juga turut merumuskan konsep penegakan hukum yang akan diimplementasikan jika terpilih menjadi presiden.
Baca juga: Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," katanya.
Mahfud MD juga menyampaikan konsepsi hukum ke depan harus tegak ke atas, sementara hukum harus melindungi masyarakat di bawah. Suami dari Zaizatun Nihajati tersebut menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat kecil dan mengatakan bahwa perundang-undangan yang tidak memihak rakyat kecil dapat dievaluasi ulang. Mahfud mengajak untuk menciptakan kesepakatan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," tutup Mahfud.
Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud juga turut merumuskan konsep penegakan hukum yang akan diimplementasikan jika terpilih menjadi presiden.
Baca juga: Mahfud MD: Sebaik Apa Pun Pemimpin, Kalau Sudah 2 Periode Tidak Boleh Lagi
"Jadi penegakan hukum itu sudah kami rumuskan, di atas itu selalu terjadi kolusi antara pengusaha dan penguasa, sehingga kalau orang kuat punya kasus itu pokoknya nyuap udah selesai. Sementara orang bawah itu hak-haknya dirampas secara sewenang-wenang," katanya.
Mahfud MD juga menyampaikan konsepsi hukum ke depan harus tegak ke atas, sementara hukum harus melindungi masyarakat di bawah. Suami dari Zaizatun Nihajati tersebut menekankan perlunya perlindungan terhadap masyarakat kecil dan mengatakan bahwa perundang-undangan yang tidak memihak rakyat kecil dapat dievaluasi ulang. Mahfud mengajak untuk menciptakan kesepakatan baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
"Jadi hukum itu bisa berubah, ganti kesepakatan-kesepakatan baru dan kebijakan baru itu bisa dibuat. Saudara mengeluh dengan persoalan ini, mari besok kita buat kesepakatan baru. Bisa," tutup Mahfud.
Lihat Juga :