Alexander Marwata: Kerja KPK Tidak Terpengaruh Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Kamis, 23 November 2023 - 17:15 WIB
loading...
Alexander Marwata: Kerja...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kerja KPK tidak akan terganggu dalam pemberantasan korupsi meski Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan kerja KPK tidak akan terganggu dalam pemberantasan korupsi meski Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami tetap berkomitmen dan tidak terpengaruh dengan kejadian ini," ujar Alex saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).





Alex dan pimpinan KPK lainnya berkomitmen akan menuntaskan perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani maupun pengembangan dari perkara yang sudah masuk persidangan maupun penyidikan.

"Kita akan selesaikan semua perkara-perkara baik yang besar yang sedang kita tangani, maupun dari hasil pengembangan dari tahap penuntutan maupun dalam proses penyidikan," jelasnya.

Sekadar informasi, Alexander Marwata menyatakan Firli Bahuri masih menjabat sebagai pucuk pimpinan lembaga antirasuah. Pria yang karib disapa Alex itu pun mengungkapkan jika hari ini Firli masih 'ngantor'.

Hal itu Alex sampaikan menjawab pertanyaan awak media perihal status jabatan Firli usai ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Sampai dengan saat ini Pak Firli masih sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," ujar Alex saat konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Terkait pemberhentian pimpinan yang tersangkut pidana yang tercantum dalam Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2019, Alex menyebutkan masih menunggu keputusan presiden (Keppres).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)