IJTI Serukan Jurnalis Televisi Jaga Profesionalitas

Sabtu, 18 November 2017 - 16:54 WIB
IJTI Serukan Jurnalis Televisi Jaga Profesionalitas
IJTI Serukan Jurnalis Televisi Jaga Profesionalitas
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengingatkan jurnalis untuk memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan profesionalitas, serta proporsional dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut diingatkan IJTI menyikapi kasus kecelakaan Ketua DPR Setya Novanto di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2017. Dalam kecelakaan tersebut, terungkap kontributor Metro TV Hilman Mattauch mengemudikan mobil yang membawa Setnov.

Menyikapi itu, IJTI mengeluarkan lima seruan untuk para jurnalis. Pertama, dalam bekerja, jurnalis Indonesia harus bekerja profesional, berintegritas sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Kedua, jurnalis Indonesia dalam menjalankan tugasnya wajib mengedepankan kepentingan publik," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2017).

Ketiga, IJTI menyerukan Jurnalis Indonesia bersikap independen dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Kempat, kata dia, Jurnalis Indonesia diperkenankan memperkuat hubungan dan jaringan terhadap berbagai kelompok atau tokoh-tokoh yang berhubungan langsung atau tidak langsung terhadap materi liputan yang akan dibuat atau direncanakan secara profesional dan semata-mata untuk kepentingan tugas jurnalistik dan orang banyak.

"Kelima, dalam melakukan perkerjaan jurnalistik, jurnalis Indonesia tidak diperkenakan melakukan pekerjaan di luar kapasitasnya, apalagi melindungi atau menyembunyikan seseorang yang bertentangan dengan hukum," kata Yadi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6375 seconds (0.1#10.140)