Kasus Dugaan Pemerasan, Polisi Akan Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka
Kamis, 23 November 2023 - 00:12 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Hanya saja, Ade tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Ia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan itu.
Baca juga: Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guna melengkapi berkas perkara Firli.
"Melakukan pemeriksaan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Hanya saja, Ade tak menjelaskan lebih detail waktu pemanggilan tersebut. Ia hanya menyampaikan, akan memberi informasi kepada awak media terkait jadwal pemeriksaan itu.
Baca juga: Breaking News! Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Selain Firli, kata Ade, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi. Dalam hal itu, Ade berkata, kegiatan dilakukan guna melengkapi berkas perkara Firli.
Lihat Juga :