Kemendagri Luncurkan Aplikasi Siormas untuk Integrasi Data Ormas Nasional
Rabu, 22 November 2023 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, masih terdapat 147 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki akun Siormas. Dia berharap kepada pemerintah daerah yang belum memiliki akun Siormas agar segera membuat untuk daerahnya.
Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa meresmikan peluncuran Aplikasi Siormas. Dalam sambutannya Risnandar menyampaikan, Siormas sebelumnya pernah diluncurkan pada 2018 dalam versi offline. Namun dengan perkembangan kondisi, terutama akibat Pandemi, perubahan menjadi keharusan agar tidak ketinggalan.
"Pentingnya adaptasi terhadap perubahan dinamis dalam sistem pemerintahan. Siormas merupakan solusi untuk menyinkronkan data ormas untuk mencegah terjadinya duplikasi pendaftaran ormas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas data dan mencegah sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari," kata Risnandar.
"Integrasi dengan basis e-KTP juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan ormas dalam rangka meningkatkan pelayanan," katanya.
Risnandar menjelaskan, Aplikasi Siormas diusulkan sebagai sarana yang dapat mempercepat verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Proses yang semula memakan waktu 14 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 hari, memanfaatkan data yang terintegrasi.
Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa meresmikan peluncuran Aplikasi Siormas. Dalam sambutannya Risnandar menyampaikan, Siormas sebelumnya pernah diluncurkan pada 2018 dalam versi offline. Namun dengan perkembangan kondisi, terutama akibat Pandemi, perubahan menjadi keharusan agar tidak ketinggalan.
"Pentingnya adaptasi terhadap perubahan dinamis dalam sistem pemerintahan. Siormas merupakan solusi untuk menyinkronkan data ormas untuk mencegah terjadinya duplikasi pendaftaran ormas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas data dan mencegah sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari," kata Risnandar.
"Integrasi dengan basis e-KTP juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan ormas dalam rangka meningkatkan pelayanan," katanya.
Risnandar menjelaskan, Aplikasi Siormas diusulkan sebagai sarana yang dapat mempercepat verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Proses yang semula memakan waktu 14 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 hari, memanfaatkan data yang terintegrasi.
Lihat Juga :