Presiden Jokowi Lantik Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/11/2023). Agus menggantikan Panglima TNI sebelumnya yakni Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Pelantikan Agus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,"ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh Agus.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” sambungnya.
Dilakukan juga prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke Agus.
Hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Wantimpres Wiranto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Laksamana TNI Yudo Margono, dan dua Kepala Staf.
Diberitakan sebelumnya, DPR memberikan persetujuan terhadap nama Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Persetujuan itu didapat dalam forum rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Pelantikan Agus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,"ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan diikuti oleh Agus.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung tinggi etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.Bahwa saya akan menjujung tinggi sumpah prajurit,” sambungnya.
Dilakukan juga prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi ke Agus.
Hadir dalam pelantikan tersebut yaitu Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua Wantimpres Wiranto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, Laksamana TNI Yudo Margono, dan dua Kepala Staf.
Diberitakan sebelumnya, DPR memberikan persetujuan terhadap nama Jenderal Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Persetujuan itu didapat dalam forum rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
(kri)