GAMKI Nilai DPR Tidak Perlu Membuat Panja Netralitas TNI-Polri
Rabu, 22 November 2023 - 01:39 WIB
loading...
A
A
A
Publik juga harus bertanggungjawab dengan pernyataan-pernyataan yang dibuat, terutama di dunia media sosial (medsos), agar tidak menjadi informasi bohong (hoaks), atau pun pencemaran nama baik.
Baca: Polri Tegaskan Netralitas di Pemilu 2024 Harga Mati
"Kalau ada mendengar informasi pelanggaran atau ketidaknetralan, dipastikan dulu, dicek, infonya benar atau tidak, apakah ada buktinya. Jangan-jangan hanya rumor, masih 'katanya-katanya' saja," ungkap Sahat.
Menurut Sahat, semua perangkat yang berkaitan dengan Pemilu, baik KPU, Bawaslu, Polri, TNI, maupun pemerintah pusat dan daerah, semuanya itu sudah memiliki aturan main, dan sudah ada fungsi pengawasannya masing-masing.
“Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran Pemilu, bisa melaporkannya pada berbagai pihak yang menanganinya, misalkan jika pelanggaran kaitannya dengan Polri maka laporan dapat disampaikan ke Propam, kemudian untuk anggota KPU dan Bawaslu yang tidak netral bisa melapor ke DKPP, dan lain sebagainya," tuturnya.
Baca: Polri Tegaskan Netralitas di Pemilu 2024 Harga Mati
"Kalau ada mendengar informasi pelanggaran atau ketidaknetralan, dipastikan dulu, dicek, infonya benar atau tidak, apakah ada buktinya. Jangan-jangan hanya rumor, masih 'katanya-katanya' saja," ungkap Sahat.
Menurut Sahat, semua perangkat yang berkaitan dengan Pemilu, baik KPU, Bawaslu, Polri, TNI, maupun pemerintah pusat dan daerah, semuanya itu sudah memiliki aturan main, dan sudah ada fungsi pengawasannya masing-masing.
“Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran Pemilu, bisa melaporkannya pada berbagai pihak yang menanganinya, misalkan jika pelanggaran kaitannya dengan Polri maka laporan dapat disampaikan ke Propam, kemudian untuk anggota KPU dan Bawaslu yang tidak netral bisa melapor ke DKPP, dan lain sebagainya," tuturnya.
Lihat Juga :