GAMKI Nilai DPR Tidak Perlu Membuat Panja Netralitas TNI-Polri
Rabu, 22 November 2023 - 01:39 WIB
loading...
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menilai DPR tidak perlu membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri pada Pemilu 2024. Sebab institusi TNI dan Polri telah memiliki mekanisme masing-masing untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI dan Polri.
"Misalnya Polri, sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yang bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Polri juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik," ungkap Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Sahat juga menyampaikan adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo supaya Polri menjaga kamtibmas agar kondusif mulai dari menjelang Pemilu sampai selesainya pelaksanaan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024.
"Sederhana saja sebenarnya, kalau memang ada bukti ketidaknetralan, langsung saja lapor ke Propam. Kemudian dengan keterbukaan informasi saat ini, viralkan saja, ada pengawasan langsung oleh publik. Jadi, jangan ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, yang kemudian menjadi isu-isu yang tidak enak di tengah masyarakat, padahal masih dugaan atau tidak ada buktinya," katanya.
Pria lulusan Teknik Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak begitu saja membuat pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat yang kemudian menjatuhkan independensi atau marwah dari institusi TNI/Polri.
"Misalnya Polri, sudah memiliki Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, yang bertugas menindak pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Polri. Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Polri juga sudah diatur netralitas Polri dalam berpolitik," ungkap Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Sahat juga menyampaikan adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo supaya Polri menjaga kamtibmas agar kondusif mulai dari menjelang Pemilu sampai selesainya pelaksanaan Pemilu di tanggal 14 Februari 2024.
"Sederhana saja sebenarnya, kalau memang ada bukti ketidaknetralan, langsung saja lapor ke Propam. Kemudian dengan keterbukaan informasi saat ini, viralkan saja, ada pengawasan langsung oleh publik. Jadi, jangan ada tuduhan-tuduhan yang tidak dapat dibuktikan, yang kemudian menjadi isu-isu yang tidak enak di tengah masyarakat, padahal masih dugaan atau tidak ada buktinya," katanya.
Pria lulusan Teknik Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak begitu saja membuat pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat yang kemudian menjatuhkan independensi atau marwah dari institusi TNI/Polri.
Lihat Juga :