Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 22 November 2023 - 00:02 WIB
loading...
Bawaslu Diminta Usut...
Koordinator TePI Jeirry Sumampow. Foto/PGI
A A A
JAKARTA - Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menilai pemilu kali ini menjadi pemilu dengan penegakan hukum paling memprihatinkan. Pelanggaran pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.

"Pemilu kita kali ini memang dalam penegakan hukumnya paling lemah, dari Bawaslu . Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow ke mana-mana," ungkap Koordinator TePI Jeirry Sumampow di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Jeirry mengatakan, pelanggaran pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata. Pelanggaran itu akan terus berulang, hanya akan pindah tempat.

Kegiatan pelanggaran pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka akan terjadi lagi.

"Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran, tapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Karena itu pelanggaran yang dilakukan akan semakin masif sekarang. Kita akan mengalami itu hanya tinggal pindah tempat saja," katanya.

Jeirry juga menyoroti rendahnya kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan karena mereka tahu Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.

Jeiry pun menyayangkan penegak hukum pemilu yang tidak menjalankan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggar.

"Kelihatannya kalau begini kita tidak perlu lembaga pengawas pemilu. Karena dia ada tidak melakukan pengawasan," ucapnya.

Baca: Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Ini Bentuk Penghinaan terhadap Negara Hukum

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu di Jakarta, Sabtu lalu. Ronny mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Bawaslu.

"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. Menurut Ujang, semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun sebelum waktu berkampanye.

“Intinya dalam konteks pejabat harus netral, siapa pun itu yang menurut UU harus netral ya netral. Dan, terkait kepala desa harus netral, jika tidak, maka harus diberi sanksi,” ujarnya.

Masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November. Namun sudah banyak kegiatan dan pernyataan dukungan. “Bisa jadi pertemuan itu bagian daripada dukungan, di luar masa kampanye. Tetapi memang bahwa sejatinya, saya melihat aparat negara yang harus netral, ya netral, termasuk Presiden Jokowi yang harus netral, harus dipatuhi,” tegas Ujang.

Sebelumnya, pada pertemuan di Jakarta, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Prabowo-Gibran. Dalam acara tersebut, Gibran hadir, didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
Hari Ini DKPP Periksa...
Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Rekomendasi
Inilah 9 Rudal Nuklir...
Inilah 9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Hakim Terkenal Mesir...
Hakim Terkenal Mesir yang Menghukum Mati Ratusan Orang Meninggal akibat Kanker
Beasiswa LPDP Program...
Beasiswa LPDP Program Master ke Irlandia 2025 Dibuka, Simak Syaratnya
Berita Terkini
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Infografis
Daftar Anggaran yang...
Daftar Anggaran yang Dipangkas Prabowo, Tak Sentuh Bansos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved