Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran

Rabu, 22 November 2023 - 00:02 WIB
loading...
Bawaslu Diminta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa Dukung Prabowo-Gibran
Koordinator TePI Jeirry Sumampow. Foto/PGI
A A A
JAKARTA - Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) menilai pemilu kali ini menjadi pemilu dengan penegakan hukum paling memprihatinkan. Pelanggaran pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.

"Pemilu kita kali ini memang dalam penegakan hukumnya paling lemah, dari Bawaslu . Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow ke mana-mana," ungkap Koordinator TePI Jeirry Sumampow di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Jeirry mengatakan, pelanggaran pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata. Pelanggaran itu akan terus berulang, hanya akan pindah tempat.

Kegiatan pelanggaran pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa yang dihadiri Gibran Rakabuming Raka akan terjadi lagi.

"Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran, tapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Karena itu pelanggaran yang dilakukan akan semakin masif sekarang. Kita akan mengalami itu hanya tinggal pindah tempat saja," katanya.

Jeirry juga menyoroti rendahnya kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan karena mereka tahu Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.

Jeiry pun menyayangkan penegak hukum pemilu yang tidak menjalankan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggar.

"Kelihatannya kalau begini kita tidak perlu lembaga pengawas pemilu. Karena dia ada tidak melakukan pengawasan," ucapnya.



Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu di Jakarta, Sabtu lalu. Ronny mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Bawaslu.

"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. Menurut Ujang, semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun sebelum waktu berkampanye.

“Intinya dalam konteks pejabat harus netral, siapa pun itu yang menurut UU harus netral ya netral. Dan, terkait kepala desa harus netral, jika tidak, maka harus diberi sanksi,” ujarnya.

Masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November. Namun sudah banyak kegiatan dan pernyataan dukungan. “Bisa jadi pertemuan itu bagian daripada dukungan, di luar masa kampanye. Tetapi memang bahwa sejatinya, saya melihat aparat negara yang harus netral, ya netral, termasuk Presiden Jokowi yang harus netral, harus dipatuhi,” tegas Ujang.

Sebelumnya, pada pertemuan di Jakarta, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Prabowo-Gibran. Dalam acara tersebut, Gibran hadir, didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)