Di MNC Forum ke-73, Mahfud MD Ungkap Titik Balik Cita-cita Indonesia Emas

Selasa, 21 November 2023 - 21:25 WIB
loading...
Di MNC Forum ke-73, Mahfud MD Ungkap Titik Balik Cita-cita Indonesia Emas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan titik balik bangsa ini sampai di Indonesia Emas 2045 adalah dengan menata baik pemerintahan untuk penegakan hukum yang adil dan bebas dari korupsi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan titik balik bangsa ini sampai di Indonesia Emas 2045 adalah dengan menata baik pemerintahan untuk penegakan hukum yang adil dan bebas dari korupsi. Hal itu dikatakannya dalam acara MNC Forum ke-73, di iNews Tower, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

"Ini tinggal bagaimana kita menata demokrasinya. Institusi penegakan hukum itu dijalankan secara profesional sehingga saya lebih percaya dengan penataan demokrasinya penataan pejabatnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, jika aturan-aturan yang dibuat pemerintah bisa diatur secara menyusul, yang jelas, setiap aturan itu terdapat segi-segi kebaikan yang bisa diambil. Kemudian, yang terpenting adalah moral dari penegak hukumnya yang harus fokus ditata.

Di MNC Forum ke-73, Mahfud MD Ungkap Titik Balik Cita-cita Indonesia Emas




"Kalau moral penegak hukumnya kita tata, moralitas itu akan mencarikan pintu-pintu agar kesejahteraan itu tidak terlalu jelek," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan terjadi jika penegakan hukum di Indonesia tidak dijalankan dengan benar. "Jembatan ke Indonesia Emas ini tidak akan sampai jika penegakan hukumnya tidak benar," kata Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, suatu negara yang sangat maju pun akan runtuh dengan sendirinya apa bila terjadi kesalahan-kesalahan yang salah satunya itu melemahnya hukum di negara tersebut. "Pertama terjadi pelanggaran hukum secara besar-besaran, berarti ada disorientasi terhadap ideologi," ucap Mahfud.

"Yang kedua, misorientasi terhadap hukum, itu akan terjadi public distrust. Ketidak percayaan masyarakat terhadap pemerintahnya," imbuhnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)