Politikus Demokrat Benny K Harman Minta Wamenkumham Dikeluarkan dari Rapat Komisi III
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamankumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan status tersangka gratifikasi yang disematkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak bisa menjelaskan, maka Benny meminta Komisi III DPR mengeluarkan Wamenkumham dari rapat.
Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR guna membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham mejelang Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023). Sebelum Menkumham Yasonna H Laoly memberikan pemaparan,Benny langsung menginterupsi dan menyinggung status tersangka Wamenkumham.
"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Legislator Demokrat itu meminta kepada forum agar mengeluarkan Wamenkumham dalam rapat apabila tidak bisa menjelaskan status hukumnya tersebut. "Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokman yang memimpin rapat tidak mengabulkan apa yang menjadi permohonan Benny tersebut.
"Jadi gini Pak Benny ya silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham silakan," kata Habiburokman.
Hal ini disampaikan Benny K Harman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR guna membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham mejelang Pemilu 2024, Selasa (21/11/2023). Sebelum Menkumham Yasonna H Laoly memberikan pemaparan,Benny langsung menginterupsi dan menyinggung status tersangka Wamenkumham.
"Saya rasa supaya rapat kerja kita ini tidak cacat begitu Pak ya, apa istilah ini lah, kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," kata Benny dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Legislator Demokrat itu meminta kepada forum agar mengeluarkan Wamenkumham dalam rapat apabila tidak bisa menjelaskan status hukumnya tersebut. "Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokman yang memimpin rapat tidak mengabulkan apa yang menjadi permohonan Benny tersebut.
"Jadi gini Pak Benny ya silakan Pak Benny nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalanan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini, jadi kita lanjut Pak Menkumham silakan," kata Habiburokman.
(abd)