Tersangka Kasus Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM

Kamis, 16 November 2023 - 13:01 WIB
loading...
Tersangka Kasus Gratifikasi,...
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej menghadiri acara pengukuhan Guru Besar di Balai Senat UGM, Sleman, Kamis (16/11/2023). FOTO/MPI/YOHANNES DEMO
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Eddy Hiariej menghadiri acara pengukuhan Guru Besar di Balai Senat UGM, Sleman, Kamis (16/11/2023). Eddy saat ini berstatus tersangka kasus penerimaan suap dan gratifikasi.

Eddy tampak duduk di bagian depan di antara tamu undangan di barisan kedua mengenakan jubah dan toga bersama puluhan Guru Besar UGM lainnya dalam acara pengukuhan mantan Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda sebagai Guru Besar.

Selesai acara pengukuhan, Eddy bersama rekan sejawatnya di UGM turut menyalami Paripurna. Ia kemudian langsung berjalan di lorong gedung menuju ruang Senat Akademik tanpa berbicara sedikit pun kepada awak media yang ingin mewawancarainya.



Sekretaris UGM Andi Sandi mengatakan, kehadiran Eddy di UGM lantaran dia masih berstatus sebagai Guru Besar.

"Karena dia statusnya masih guru besar di UGM, ya pakai toga," ujarnya ketika dikonfirmasi.

Kehadiran Eddy sontak menjadi sorotan media. Sebab, sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam kasus suap dugan gratifikasi.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar,itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu ya" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Selain Prof Eddy, KPK menyebut dalam kasus menyeret tiga orang tersangka. Dia merincikan kalau tiga orang bertugas sebagai pihak penerima dan satu orang pemberian suap. "Dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1862 seconds (0.1#10.140)