Panglima TNI Baru Harus Bisa Bangun Pertahanan Negara

Senin, 13 November 2017 - 12:35 WIB
Panglima TNI Baru Harus Bisa Bangun Pertahanan Negara
Panglima TNI Baru Harus Bisa Bangun Pertahanan Negara
A A A
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta secara serius mencermati setiap calon kandidat panglima TNI baru sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang pada tahun depan memasuki masa pensiun. Di tengah kondisi politik menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, tentu butuh sosok panglima TNI yang tegas dan mampu menjaga netralitas dan profesionalitas militer.

"Pergantian ini harus dijadikan momentum membangun TNI yang lebih profesional. Artinya tidak berpolitik, memiliki kompetensi dalam bidangnya, dan tunduk pada perintah otoritas sipil," tandas peneliti Setara Institute Indra Listiantara di Jakarta, Minggu (12/11/2017).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo diketahui masuk purnabakti pada Maret 2018. Sedangkan masa pensiunnya masuk pada 1 April 2018. Indra melanjutkan, proses pergantian panglima TNI oleh Presiden tidak boleh dilepaskan dari kerangka untuk membangun sektor pertahanan Indonesia yang kuat dan modern ke depan serta kepentingan melanjutkan agenda reformasi sektor keamanan.

"Penting bagi Presiden memilih sosok panglima yang mendukung reformasi sektor keamanan dan pembangunan kekuatan pertahanan yang selaras dengan visi pemerintah," papar dia.

Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, Indra mengatakan, seharusnya panglima TNI perlu meningkatkan modernisasi alutsista yang diikuti dengan peningkatan kesejahteraan prajurit demi tercipta prajurit yang profesional dan modern sehingga disegani di kawasan. "Pembangunan kekuatan itu juga harus diimbangi dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran militer, khususnya dalam pengadaan alutsista," tandas dia.

Dia juga mengatakan, panglima TNI harus menyelesaikan reformasi di tubuh TNI yang masih belum selesai lantaran masih ada sejumlah agenda reformasi TNI yang dicanangkan sejak reformasi bergulir pada 1998 yang belum diselesaikan dan harus dituntaskan oleh panglima TNI baru. "Beberapa agenda tersebut antara lain reformasi sistem peradilan militer, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas. Dalam konteks ini, Presiden Jokowi penting untuk memilih dan mendorong panglima TNI baru berkomitmen melanjutkan sejumlah agenda reformasi TNI yang tertunda," kata dia.

Senada diungkapkan Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almahsyari. Menurut dia, sosok panglima TNI yang baru tentu harus berasal dari kepala staf angkatan. Mereka (kepala staf) yang ada hari ini tentu punya kualitas dan kualifikasi yang baik. "Menjadi panglima kan syaratnya harus berasal dari kepala staf angkatan. Kalau masalah integritas dan kemampuan, mereka tentu punya kualitas dan kualifikasi yang mumpuni," ucap dia.

Politikus PKS ini mengatakan, panglima TNI baru nanti memiliki beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Mulai situasi pada tahun politik 2018-2019 hingga persoalan kedaulatan bangsa yang terjadi di Papua dan daerah lain. "Panglima harus bisa menjaga netralitasnya karena sebentar lagi masuk tahun politik. Isu kedaulatan juga menjadi sorotan hari ini, bagaimana harus menyelesaikan masalah Papua dan daerah lain," tandas dia.

Wakil Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Gufron Mabruki mengatakan, pergantian panglima TNI diharapkan bisa membawa TNI menjadi aktor pertahanan yang semakin profesional, modern, serta dapat mendorong proses reformasi TNI. "Kami memandang, sudah semestinya Presiden Jokowi segera melakukan proses pergantian panglima TNI, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun," ungkap dia.

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa pergantian panglima TNI menjadi penting dan perlu segera dilakukan. Jika mengacu pada UU TNI, pergantian panglima membutuhkan persetujuan DPR. "Dengan pengajuan nama panglima TNI baru sebagai pengganti Gatot Nurmantyo dari sekarang, tentu akan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat sebelum memutuskan. Dengan begitu, pengambilan keputusan yang tergesagesa bisa dihindari," ungkap dia.

Selain itu, penggantian yang disegerakan juga akan memberikan ruang bagi masyarakat sipil ikut berpartisipasi dalam mencermati sosok kandidat calon panglima TNI. "Meski pemilihan panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden, namun sangat penting bagi Presiden untuk mempertimbangkan dan mencermati masukan dari publik," papar dia.

Menurut dia, semakin cepat proses pergantian panglima TNI dilakukan, akan sedikit banyak membantu proses transisi manajerial organisasi di dalam tubuh TNI. "Kami menilai, pergantian panglima TNI ke depan sudah seharusnya dijalankan dengan mempertimbangkan pola rotasi atau dijabat secara bergiliran oleh tiap-tiap matra," ujar dia.

Pergantian tiap matra itu, lanjut dia, tercantum dalam Pasal 13 (4) UU TNI yang menyatakan bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap matra yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. "Artinya, jika melihat panglima TNI saat ini berlatar belakang Angkatan Darat, posisi panglima TNI berikutnya harus dirotasi ke Angkatan Udara atau Angkatan Laut," tutur dia.

Gufron mengatakan, penerapan pola rotasi jabatan panglima TNI tentu saja penting, bukan hanya karena diamanatkan dalam UU TNI, tapi juga demi membangun soliditas dan profesionalitas di dalam tubuh TNI.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5996 seconds (0.1#10.140)