Kades Deklarasi Dukung Capres, TPN Ganjar-Mahfud Nantikan Sikap Bawaslu

Senin, 20 November 2023 - 17:43 WIB
loading...
Kades Deklarasi Dukung...
Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , menantikan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tindakan belasan ribu kepala desa (kades) dan perangkat desa yang mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini ditegaskan oleh Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Prabu Revolusi.

Prabu menegaskan, pihaknya belum melihat sikap Bawaslu, menanggapi berkumpulnya para perangkat desa di Indonesia Arena, GBK, pada Minggu 19 November 2023 ini, guna memastikan berjalannya Pilpres 2024 yang jujur dan adil (jurdil).

"Kita menantikan ini Bawaslu akan sepeti apa menangkap kegiatan kemarin (perkumpulan perangkat desa). Karena saya sangat yakin kalau acara sebesar itu tidak bisa berjalan tanpa adanya izin dengan pihak berwenang terutama Bawaslu," ujar Prabu kepada MPI, Senin (20/11/2023).



Prabu mengatakan, jika perangkat desa dapat memberikan dukungan secara terbuka di luar jadwal kampanye tahapan pemilu, ini menjadi patut dikhawatirkan. Untuk itu, jika Bawaslu belum dapat memberikan sikap atas Gerakan deklarasi tersebut, maka harapan akan adanya netralitas pemilu menjadi terselamatkan.

"Kita harapkan Bawaslu dapat segera bersikap atas deklarasi perangkat desa tersebut. Semoga tetap netral ya, jadi kalau perangkat desanya sudah terang benderang diragukan netralitasnya, kita masih punya harapan atas KPU dan Bawaslu untuk tetap netral di Pemilu 2024," jelas Prabu.

Prabu menilai, jika sikap Bawaslu tidak ditegaskan, kondisi pemilu 2024 akan semakin mengurangi tingkat kepercayaan oleh publik. Terlebih, dalam deklarasi perangkat desa tersebut, paslon yang diusung juga hadir secara lengkap.

"Karena itu kan mengumpulkan massa yang cukup banyak dari perangkaty desanya, Bawaslu harus segera bersikap dan memberikan pernyataan. Apalagi agenda kemarin itu dihadiri paslonnya juga," tegas Prabu.

Sebelumnya, Apdesi Jawa Tengah mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Deklarasi ini berlangsung di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan, kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta pemilu.

Menurutnya, masa kampanye baru dimulai pada 28 November dan berlangsung selama 75 hari atau berakhir di 10 Februari 2024. Sebab itu, apabila dilanggar akan terancam sanksi berdasarkan Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono menegaskan, kepala desa (kades) dan perangkatnya wajib menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Kades tidak boleh terlibat dalam proses kampanye politik.

"Kepala Desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye, harus netral sebagai kepala desa," ujarnya, Senin (20/11/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)