Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Sampaikan Semuanya Utuh
Senin, 20 November 2023 - 13:54 WIB
loading...
Ketua KPK Firli Bahuri rampung memberikan klarifikasi kepada Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rampung memberikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Firli keluar sekira pukul 13.05 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku sudah memberikan klarifikasi seluruhnya kepada pihak Dewas KPK dari awal sampai akhir.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Selesai Beri Klarifikasi ke Dewas KPK
“Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan semua utuh dari A sampai Z,” ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, ia mengaku tak bisa menceritakan seluruhnya terkait materi yang disampaikan. Ia mengatakan pihak Dewas KPK yang akan memberikan pernyataan lengkap.
“Sedangkan kan materinya karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Firli keluar sekira pukul 13.05 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku sudah memberikan klarifikasi seluruhnya kepada pihak Dewas KPK dari awal sampai akhir.
Baca juga: Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Selesai Beri Klarifikasi ke Dewas KPK
“Seputar laporan yang diterima oleh Dewas. Saya memberikan semuanya apa yang diminta oleh Dewan Pengawas. Tentu ini sesuai undangan klarifikasi dari Dewas dan semuanya saya sampaikan semua utuh dari A sampai Z,” ujar Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, ia mengaku tak bisa menceritakan seluruhnya terkait materi yang disampaikan. Ia mengatakan pihak Dewas KPK yang akan memberikan pernyataan lengkap.
“Sedangkan kan materinya karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap,” jelasnya.
Lihat Juga :