Awas! Kepala Daerah Tak Netral Bisa Kena UU Pidana Pemilu

Minggu, 19 November 2023 - 15:55 WIB
loading...
Awas! Kepala Daerah...
Bawaslu akan menindak dengan UU Pidana Pemilu apa bila kepala daerah kedapatan melakukan permainan berusaha memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindak dengan Undang-Undang (UU) Pidana Pemilu apa bila terdapat kepala daerah yang kedapatan melakukan permainan berusaha memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.

"Kita dapat melihat ketentuan normanya dalam pasal 282, 283, 304, maupun 547 undang-undang nomor 7 tahun 2017, kita bisa lihat sanksinya di pasal 490, 521 juga 547 (pidana Pemilu)," kata Lolly saat dihubungi, Minggu (19/11/2023).

Lolly melanjutkan, pihaknya juga akan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang dilakukan Pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden apa bila tim kampanyenya kedapatan melakukan kecurangan di daerah-daerah.

Baca juga: Wapres Tegaskan Pj Kepala Daerah Tak Netral di 2024 Akan Dicopot

Kata Lolly, pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran jika terindikasi pada Paslon terindikasi melakukan kecurangan.

"Ya (akan ditindak) sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang kewenangannya dimiliki Bawaslu," kata Lolly.

Lolly melanjutkan, jika ada kedapatan tim kampanye salah satu Paslon yang ada di daerah ketahuan melakukan kecurangan, masyarakat bisa melaporkan tentang digaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu.

"Kami akan lakukan kajian awal maksimal 2 hari kerja. Hasil kajian awal untuk menentukan jenis pelanggaran serta kelengkapan syarat formil dan materil. Jika sudah lengkap maka laporan di register dan dilakukan penanganna pelanggaran maksimal 14 hari kerja," ucap Lolly.

"Namun jika pun tidak memenuhi syarat formil/ materil maka Bawaslu menjadikannya informasi awal untuk dilakukan penelusuran," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved