Sebut Indonesia Terancam Perpecahan, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan dengan Benar

Minggu, 19 November 2023 - 12:08 WIB
loading...
Sebut Indonesia Terancam...
Menko Polhukam sekaligus Cawapres 2024 Mahfud MD mengatakan Indonesia terancam perpecahan dan kemunduran akibat praktik korupsi ada di mana-mana. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Indonesia diancam perpecahan dan kemunduran. Hal itu lantaran munculnya praktik korupsi di mana-mana.

Sebaliknya penegakan hukum, kata Mahfud, masih lemah. Mahfud pun mengingatkan setengah persoalan bangsa bisa selesai jika hukum mampu ditegakkan dengan benar.

"Kalau saudara ingin menyelamatkan bangsa, hukum harus ditegakkan dengan benar. 50% persoalan bangsa selesai. Tegakkan konstitusi, tegakkan hukum," kata Mahfud, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: 5 Fakta Pulau Madura, Tempat Kelahiran Mahfud MD Dijuluki Pulau Garam

Oleh karenanya, Mahfud mengajak warga Madura untuk mengikuti Pemilu dengan jujur, adil dan tulus. Ia meminta warga memanfaatkan momen Pemilu untuk memilih sosok yang bersih dan anti KKN.

Baca juga: Terbaru, Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi: Wakasau hingga Danjen Akademi TNI

“Saya tak ingin mengajak Anda milih calon tertentu. Konsultasilah dengan para kiai, akademisi, baca informasi. Jangan apatis dan bilang calonnya jelek semua. Pilih yang paling baik. Jadilah calon yang baik. Jadilah pemilih yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Menurut Mahfud segala proses yang dilakukan selama Pemilu juga harus dijaga. Hal itu termasuk lmengingatkan aparat, TNI, Polri, ASN, harus netral. “Eskalasi terjadinya pelanggaran akan semakin banyak. Rakyat sudah dewasa dan cerdas. Hati-hati. Rakyat sudah tahu dan memantau,” katanya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved