Laksamana Yudo Margono Tunjuk Brigjen TNI Suhardi Jadi Dankoopssus TNI
Minggu, 19 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Brigjen TNI Suhardi sebagai Dankoopssus TNI. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali melakukan mutasi besar-besaran sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI. Dalam kebijakan mutasi terbarunya, Laksamana Yudo Margono menunjuk Brigjen TNI Suhardi sebagai Komandan Komando Operasi Khusus (Dankoopssus) TNI.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Jumat, 17 November 2023 mencatat total 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) masuk dalam daftar mutasi.
Baca juga: Terbaru, Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi: Wakasau hingga Danjen Akademi TNI
Dalaml SK tersebut Brigjen TNI Suhardi menggantikan Mayjen TNI Joko Purwo Putranto yang dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI. “Brigjen TNI Suhardi jabatan lama Dir D Bais TNI, jabatan baru Dankoopssus TNI,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Minggu (19/11/2023).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1324/XI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mutasi yang ditetapkan Panglima TNI pada Jumat, 17 November 2023 mencatat total 60 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) masuk dalam daftar mutasi.
Baca juga: Terbaru, Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi: Wakasau hingga Danjen Akademi TNI
Dalaml SK tersebut Brigjen TNI Suhardi menggantikan Mayjen TNI Joko Purwo Putranto yang dimutasi menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI. “Brigjen TNI Suhardi jabatan lama Dir D Bais TNI, jabatan baru Dankoopssus TNI,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Minggu (19/11/2023).
Lihat Juga :