Laksamana Yudo Margono Tunjuk Brigjen TNI Suhardi Jadi Dankoopssus TNI
Minggu, 19 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
A
A
A
Perlu diketahui, Koopssus TNI merupakan pasukan elite gabungan dari pasukan khusus tiga matra yakni, Kopassus TNI AD, kemudian Denjaka TNI AL, dan Kopasgat TNI AU.
Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, 21 Kolonel AD, AL, dan AU Naik Pangkat Bintang Satu
Koopssus TNI resmi dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pembentukan satuan elite gabungan tiga matra ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.
Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus) TNI. Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 1.
Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, 21 Kolonel AD, AL, dan AU Naik Pangkat Bintang Satu
Koopssus TNI resmi dibentuk pada 30 Juli 2019 era Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pembentukan satuan elite gabungan tiga matra ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
Berdasarkan Perpres 42 Tahun 2019, Koopssus TNI dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI. Dankoopssus TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI.
Dalam menjalankan tugasnya, Dankoopssus TNI dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus) TNI. Dankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 2, sementara Wadankoopssus TNI dijabat oleh perwira tinggi bintang 1.
Lihat Juga :