MUI Tegaskan Tak Pernah Rilis Daftar Produk Israel, Abdul Khaliq Perindo: Beri Ketenangan di Masyarakat
Sabtu, 18 November 2023 - 12:44 WIB
loading...
Ketua Bidang Agama DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk yang difatwakan haram di media sosial (medsos). Hal ini ditegaskan menyusul beredarnya foto daftar sejumlah produk Israel dan afiliasinya yang diharamkan MUI usai diterbitkannya fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Agama DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta masyarakat untuk tidak terkecoh atas unggahan yang tidak benar tersebut. Sebab, dengan adanya unggahan tersebut, berakibat negatif terhadap dunia usaha di Indonesia.
"Pemahaman yang tidak utuh dan tidak tepat di masyarakat terhadap fatwa MUI tersebut menimbulkan miskomunikasi dan mispersepsi yang berakibat pada kepanikan kalangan dunia usaha di Indonesia," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Abdul Khaliq Perindo Sebut Fatwa MUI Jadi Momentum UMKM Lokal Merebut Pasar
Dengan penjelasan terkini dari MUI, dapat memberikan ketenangan kembali di masyarakat terutama kalangan pengusaha retail yang sangat terdampak dari tafsir yang tidak tepat dari fatwa MUI tersebut.
"Pemerintah juga harus bisa memulihkan kembali kondisi perekonomian nasional agat tetap kondusif bagi dunia usaha dan dapat memberikan manfaat lebih lanjut kepada masyarakat untuk bisa membangun kembali daya beli dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Agama DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad meminta masyarakat untuk tidak terkecoh atas unggahan yang tidak benar tersebut. Sebab, dengan adanya unggahan tersebut, berakibat negatif terhadap dunia usaha di Indonesia.
"Pemahaman yang tidak utuh dan tidak tepat di masyarakat terhadap fatwa MUI tersebut menimbulkan miskomunikasi dan mispersepsi yang berakibat pada kepanikan kalangan dunia usaha di Indonesia," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Abdul Khaliq Perindo Sebut Fatwa MUI Jadi Momentum UMKM Lokal Merebut Pasar
Dengan penjelasan terkini dari MUI, dapat memberikan ketenangan kembali di masyarakat terutama kalangan pengusaha retail yang sangat terdampak dari tafsir yang tidak tepat dari fatwa MUI tersebut.
"Pemerintah juga harus bisa memulihkan kembali kondisi perekonomian nasional agat tetap kondusif bagi dunia usaha dan dapat memberikan manfaat lebih lanjut kepada masyarakat untuk bisa membangun kembali daya beli dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas," jelasnya.
Lihat Juga :