Abdul Khaliq Perindo Sebut Fatwa MUI Jadi Momentum UMKM Lokal Merebut Pasar

Senin, 13 November 2023 - 19:27 WIB
loading...
Abdul Khaliq Perindo...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah menetapkan fatwa membeli barang-barang dari produsen yang berpihak kepada Israel. MUI secara tegas telah menyatakan bahwa hal tersebut haram.

Terkait ini, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendukung penuh fatwa MUI tersebut untuk dilaksanakan secara konsisten.

Fatwa tersebut merupakan bentuk penegasan dari aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel yang diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim termasuk Indonesia.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Baru: Hukumnya Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina

"Aksi tersebut juga merupakan wujud kontribusi dari perjuangan Palestina, karena tidak bisa membantu secara langsung melakukan perlawanan terhadap kekejaman Israel, dan aksi berikut ini juga dapat menjadi pengganti senjata untuk membangun dukungan koneksi emosional," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved