Abdul Khaliq Perindo Sebut Fatwa MUI Jadi Momentum UMKM Lokal Merebut Pasar
Senin, 13 November 2023 - 19:27 WIB
loading...
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah menetapkan fatwa membeli barang-barang dari produsen yang berpihak kepada Israel. MUI secara tegas telah menyatakan bahwa hal tersebut haram.
Terkait ini, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendukung penuh fatwa MUI tersebut untuk dilaksanakan secara konsisten.
Fatwa tersebut merupakan bentuk penegasan dari aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel yang diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim termasuk Indonesia.
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Baru: Hukumnya Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina
"Aksi tersebut juga merupakan wujud kontribusi dari perjuangan Palestina, karena tidak bisa membantu secara langsung melakukan perlawanan terhadap kekejaman Israel, dan aksi berikut ini juga dapat menjadi pengganti senjata untuk membangun dukungan koneksi emosional," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Terkait ini, Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mendukung penuh fatwa MUI tersebut untuk dilaksanakan secara konsisten.
Fatwa tersebut merupakan bentuk penegasan dari aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel yang diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim termasuk Indonesia.
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Baru: Hukumnya Haram Dukung Agresi Israel ke Palestina
"Aksi tersebut juga merupakan wujud kontribusi dari perjuangan Palestina, karena tidak bisa membantu secara langsung melakukan perlawanan terhadap kekejaman Israel, dan aksi berikut ini juga dapat menjadi pengganti senjata untuk membangun dukungan koneksi emosional," kata Abdul Khaliq kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Lihat Juga :