Nakes Indonesia Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Respons Agresi Israel di Jalur Gaza

Jum'at, 17 November 2023 - 20:57 WIB
loading...
A A A
Dia menyatakan, kekejaman Israel telah menghancurkan marwah rumah sakit yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. Apalagi wajah dunia medis yang diwakili WHO ternyata lemah untuk menyelamatkan tenaga medis Gaza.

Dia berharap, semoga upaya yang dilakukan ini juga disambut rekan profesi lain smapai Israel hengkang dari Gaza. Hari ini RS Indonesia sangat membutuhkan bantuan dengan kekurangan segala hal.

"RS Indonesia adalah adet rakyat dan masa depan kita, kini terancam agresi Israel, mereka saat ini kekurangan obat, peralatan medis untuk operasi dan tenaga medis," jelas dia.

Dia juga berharap semoga tenaga medis yang saat ini masih terus berjuang di jalur Gaza tetap bertahan menolong sebagai wujud kemanusiaan dan tugas dokter. dr Sarbini mengakui bangga dan tenaga medis di Gaza dapat menjadi teladan bagi tenaga kesehatan di Indonesia dan dunia.

“Semoga aksi ini dapat didengar oleh pemimpin-pemimpin dunia,” kata dia dalam kegiatan yang dihadiri 1000 orang di zoom meeting dan diikuti ratusan orang dalam live streaming Youtube tersebut.

Berikut ini 5 pernyataan sikap tenaga medis Indonesia yang dibacakan dalam tiga bahasa yaitu Indonesia, Arab, dan Inggris:

1. Menyampaikan duka mendalam atas gugurnya warga sipil akibat agresi membabi buta Israel di Jalur Gaza. Serangan bertubi-tubi sejak 7 Oktober 2023 lalu, telah menelan lebih dari 11.180 warga Palestina telah terbunuh, termasuk lebih dari 7.700 anak-anak dan perempuan, sementara lebih dari 28.200 orang lainnya terluka. Tindakan tersebut tak ubahnya genosida terburuk pada abad ini.

(Conveying deep condolences for the loss of civilian lives due to Israel’s indiscriminate aggression in the Gaza Strip. Continuous attacks since October 7, 2023, have claimed more than 11,180 Palestinian lives, including over 7,700 children and women, while more than 28,200 others have been injured. Such actions are nothing short of the worst genocide of this century)

2. Mengutuk serangan Israel terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan yang mengakibatkan terhentinya layanan total di sejumlah rumah sakit di Gaza. Total 22 rumah sakit dan 49 pusat kesehatan dipaksa berhenti beroperasi di Jalur Gaza akibat arogansi Israel. Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan adalah bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional, sebagaimana termaktub dalam Konvensi Jenewa pertama tanggal 12 Agustus 1949 dan protokol tambahan 1977.

(Condemning Israel’s attacks on facilities and healthcare workers, resulting in the complete cessation of services in several hospitals in Gaza. A total of 22 hospitals and 49 health centers were forced to stop operating in the Gaza Strip due to Israeli arrogance. Attacks on hospitals and healthcare workers constitute violations of international law, as stipulated in the First Geneva Convention of August 12, 1949, and Additional Protocol of 1977)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)